Jasa Raharja Jamin Biaya Perawatan dan Selesaikan Santunan Korban Kecelakaan Meninggal Dunia di Kota Baru

JAMBI, BITNews.id – Jasa Raharja Jambi menjamin biaya perawatan dan menyelesaikan santunan meninggal dunia korban kecelakaan yang terjadi di kawasan Kota Baru, Jambi, Rabu (26/04/2023).

Jemput Bola dilakukan langsung oleh Mobile Service Kantor Cabang Jambi ke rumah duka ahli waris korban kecelakaan di Kelurahan Kenali Asam Bawah, Kota Jambi.

Korban a/n Yusrizal Kasim mengalami kecelakaan saat mengendarai sepeda motor bertabrakan dengan sepeda motor lainnya sehingga mengalami luka berat, kemudian dirawat di rumah sakit Erni Medika dan meninggal dalam perawatan.

Baca Juga :  Kapolda Jambi Buka Rakernis Fungsi Binmas TA 2024

Kepala Cabang PT. Jasa Raharja Jambi, Donny Koesprayitno menjelaskan, koordinasi antara Jasa Raharja Jambi dengan mitra-mitra terkait dalam memberikan pelayanan santunan seperti pihak rumah sakit dan kepolisian terus ditingkatkan sinerginya.

“Jaminan biaya perawatan korban kecelakaan lalu lintas di rumah sakit otomatis akan diterbitkan surat Jaminannya dengan catatan Laporan kepolisian kejadian kecelakaannya juga terlah terbit, itu semua telah terintegrasi online,” tutur Donny.

Baca Juga :  Wagub Sani : Bangun SDM dengan Nilai Agama dan Al-Qur’an

Dikatakan Donny, Petugas Jasa Raharja akan selalu memberikan upaya terbaik dalam melayani masyarakat yang mengalami kecelakaan lalu lintas jalan.

“Kami segera melakukan jemput bola kepada ahli waris, pelayanan jemput bola tetap kami lakukan seperti biasanya walaupun saat ini masih dalam periode PAM lebaran Tahun 2023,” ujarnya.

Surat jaminan Yusrizal Kasim diterbitkan kepada Rumah Sakit Erni Medika untuk menjaminkan biaya rawatan maximal Rp 20 juta, sesuai PMK No 16 Tahun 2017, setelahnya dilakukan jemput bola memastikan keabsahan administrasi ahli waris untuk menyampaikan amanah santunan meninggal dunia sebesar RP 50 juta kepada ahli waris,“ tutur Donny.

Baca Juga :  Kapolda Jambi Berikan Penghargaan dan Kenaikan Pangkat Luar Biasa kepada Personel Berprestasi

Ia menambahkan, selama Periode H-1 s.d H+7 Lebaran Tahun 2023 Jasa Raharja Jambi tetap siaga untuk memberikan percepatan jemput bola dan layan menerbitkan surat jaminan rawatan, seluruh pegawai Jasa Raharja yang bertugas di kabupaten/kota dalam Provinsi Jambi siaga melakukan jemput bola untuk memperoleh berkas administrasi yang diperlukan. (Humas Jasa Raharja)