• DISCLAIMER
  • KODE ETIK
  • REDAKSI
  • TENTANG KAMI
  • IKLAN
  • KARIR
  • MEDIA PARTNER
Bitnews
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Teknologi
  • Ekbis
  • Lainnya
    • Opini
    • Kabar TNI-Polri
    • Advertorial
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Teknologi
  • Ekbis
  • Lainnya
    • Opini
    • Kabar TNI-Polri
    • Advertorial
No Result
View All Result
Bitnews

Jasa Raharja Sampaikan Hak Santunan Meninggal Dunia Pengendara Sepeda Motor vs Truck di Pijoan

Bitnews.id by Bitnews.id
22 Februari 2023
in Daerah, Sosial
Jasa Raharja Sampaikan Hak Santunan Meninggal Dunia Pengendara Sepeda Motor vs Truck di Pijoan

Petugas Jasa Raharja saat menyampaikan hak santunan meninggal dunia di rumah ahli waris yakni Ibu Afridawati (dok. Humas Jasa Raharja/Riska)

Share on FacebookShare on Twitter

JAMBI,BITNews.id – Jasa Raharja sampaikan hak santunan meninggal dunia pengendara sepeda motor lawan truck di Pijoan – Muara Jambi. Korban meninggal dunia saat mengendarai sepeda motor dan bertabrakan dengan truck di Jalan Jambi-Muara Bulian Rt.07 Kelurahan Pijoan, Kecamatan Hambi Luar Kota, Kabupaten Muaro Jambi pada tanggal 16 Februari 2023 lalu.

Laporan Kejadian Kecelakaan dari pihak Kepolisian di terima oleh Jasa Raharja melalui Petugas Samsat Muara Jambi.

Baca Juga:

Al Haris Dorong Kepala Daerah Tak Menyerah Hadapi Tantangan Fiskal

Memetik Keberkahan: Kisah Panen Padi “Korea” di Tanah Sendiri

Hadiri HUT ke-26 Sarolangun, Gubernur Al Haris Ajak Warga Bersinergi Bangun Daerah

Atlet Taekwondo dan Judo Jambi Siap Persembahkan Emas PON Kudus

Kepala PT. Jasa Raharja Cabang Jambi, Donny Koesprayitno mengartakan, Jasa Raharja Jambi memberikan perhatian penuh terhadap kasus kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan korban meninggal dunia.

“Kami tutrut berbelasungkawa terkait musibah kecelakan lalu lintas terjadi di Pijoan, Kecamatan Jambi Luar Kota, Kabupaten Muara Jambi, adapun penanggung jawab Samsat Muara Jambi proaktif jemput bola ke rumah duka mewakili Jasa Raharja Jambi untuk menjemput berkas pengajuan santunan,” ujar Donny saat diwawancarai, Rabu (22/02/2023).

Dikatakan Donny, Jasa Raharja senantiasa berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Hal itu, diwujudkan dengan pelayanan yang mudah, cepat, dan tepat, sehingga keberadaan Jasa Raharja dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, khususnya para korban dan ahli waris korban.

“Jasa Raharja memiliki visi menjadi perusahaan tepercaya dalam memberikan perlindungan dasar terhadap risiko kecelakaan dengan pelayanan yang terbaik,” ungkapnya.

Lebih lanjut Donny mengatakan, sesuai peraturan Menteri Keuangan RI No.16 Tahun 2017, bahwa setiap korban kecelakaan lalu lintas meninggal dunia mendapatkan santunan perlindungan dasar sebesar Rp50 juta.

“Santunan sebesar 50 juta bagi korban kecelakaan meninggal dunia adalah salah satu wujud kehadiran negara terhadap masyarakat, peran tersebut diamanahkan kepada Jasa Raharja bahwa untuk disampaikan kepada korban kecelakaan lalu lintas berhak mendapatkan perlindungan dasar dari negara,” tutup Donny.

Santunan meninggal dunia ini sejumlah Rp 50 dibayarkan oleh Jasa Raharja Jambi non tunai, melainkan secara transfer rekening.

Santunan meninggal dunia alm. Sadli Saleh pengendara sepeda motor bertabrakan dengan truck disampaikan oleh PT. Jasa Raharja Cabang Jambi pada tanggal 21 Februari 2023 langsung melalui transfer rekening ahli waris yakni Ibu Afridawati (isteri).

Jasa Raharja akan selalu hadir menjalankan amanah dalam melindungi Masyarakat Indonesia menyampaikan hak santunan bagi korban kecelakaan lalu lintas jalan. (Hn)

Next Post
BUMN Goes To Campus, Edukasi Mahasiswa Mengenal Jasa Raharja Lebih Dekat

BUMN Goes To Campus, Edukasi Mahasiswa Mengenal Jasa Raharja Lebih Dekat

Discussion about this post

No Result
View All Result

Berita Terhangat

  • Analisis Unsur dan Struktur dalam Pertunjukan Tari Kecak Bali

    Analisis Unsur dan Struktur dalam Pertunjukan Tari Kecak Bali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Romi Hariyanto Menjadi Bupati Pertama di Indonesia yang Terima Ramsar’s Award

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kritik Musik pada Official Music Video Lyodra – Pesan Terakhir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eksekutor Geng Motor di Hadiahi Timah Panas, Pelaku Mengaku Delapan Kali Beraksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Sungai Bahar Fasifik Utama Dilaporkan Ke Polda Jambi Oleh LSM Temperak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PT. DIGITAL MEDIA INFORMATIF

JL.AR. Saleh RT.37 Kelurahan Paal Merah, Kecamatan Paal Merah Kota Jambi
Phone / Wa : 0811-749-7272
email: redaksibitnewsid@gmail.com

PEDOMAN MEDIA SIBER | REDAKSI | KODE ETIK | TENTANG KAMI | HAK JAWAB & KOREKSI BERITA | KARIR | SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN | MEDIA PARTNER

Copyright© 2025 BITNews.id – Inspirasi Era Digital

Developed by – Otoy Media Group

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Teknologi
  • Ekbis
  • Lainnya
    • Opini
    • Kabar TNI-Polri
    • Advertorial

© 2025BITNews.id -Developed by: Websiteku.