Jasa Raharja Serahkan Santunan Kepada Ahli Waris Korban Kecelakaan di Desa Kampung Baru

JAMBI,BITNews.id – PT. Jasa Raharja Cabang Jambi telah menyerahkan hak santunan kepada ahli waris korban kecelakaan lalu lintas yang terjadi antara pengendara sepeda motor dengan sebuah truk di Desa Kampung Baru, pada Senin (25/9/2023) kemarin.

Kecelakaan tersebut mengakibatkan pengendara sepeda motor dengan nomor polisi BH-3596-VO, yang diketahui bernama An. Patimah, meninggal dunia.

Donny Koesprayitno, Kepala PT. Jasa Raharja Cabang Jambi, mengungkapkan bahwa, kecelakaan tersebut termasuk dalam kategori kecelakaan tabrakan dua kendaraan yang terjamin oleh Jasa Raharja.

Baca Juga :  Operasi Siginjai 2024, Kolaborasi Tingkatkan Kepatuhan Registrasi Kendaraan dan Keselamatan Berlalu Lintas

“Setelah menerima laporan kecelakaan dari pihak kepolisian, pihak Jasa Raharja segera melakukan tindakan cepat dengan melakukan survei kepada ahli waris korban,” kata Donny saat dihubungi pada Selasa (26/09/2023).

Donny menambahkan bahwa, setelah tim dari Samsat Batanghari melakukan survei kepada ahli waris korban, hak santunan dapat diserahkan kepada ahli waris yang sah. Proses ini merupakan bagian dari upaya pihak Jasa Raharja dalam memberikan pelayanan kepada keluarga korban yang sedang berduka.

Baca Juga :  Jasa Raharja Jambi Sampaikan Santunan Meninggal Dunia Korban Kecelakaan Jaluko

“Santunan yang kami serahkan adalah bentuk kepedulian Jasa Raharja terhadap keluarga korban kecelakaan. Kami berduka cita atas kecelakaan ini yang menyebabkan korban meninggal dunia,” jelas Donny.

Santunan korban meninggal dunia atas nama Patimah diberikan kepada salah satu orang tua korban yang mewakili sebagai ahli waris sah. Jumlah santunan yang disalurkan sebesar Rp 50 juta yang langsung ditransfer ke rekening ayah korban.

Baca Juga :  Hesti Haris Berkomitmen Wujudkan Paud Holistik Integrtif yang Berkualitas di Provinsi

Tugas Jasa Raharja merupakan perpanjangan dari hadirnya negara untuk masyarakat guna memenuhi pemberian hak santunan bagi korban kecelakaan lalu lintas baik korban meninggal dunia, luka-luka maupun cacat tetap.

Jasa Raharja berkomitmen menjadi perusahaan terpercaya dalam memberikan perlindungan dasar terhadap resiko kecelakaan dengan pelayanan terbaik kepada seluruh lapisan Masyarakat Indonesia. Jasa Raharja Cabang Jambi terpecaya melayani Bangsa. (Toy)