Jelang Lebaran, Lonjakan Kasus Covid-19 Meningkat, Polda Jambi Pastikan Perketat Penyekatan Larangan Mudik

BITNews.id – Jelang hari raya Idul Fitri, tiga wilayah Provinsi Jambi yang masuk zona merah tersebut yaitu Kota Jambi, Kota Sungai Penuh dan Kabupaten Kerinci.

Sementara itu 6 wilayah Provinsi Jambi masuk dalam zona oranye yaitu Kabupaten Muaro Jambi, Batanghari, Tanjung Jabung Timur, Tanjung Jabung Barat, Tebo dan Bungo. Dan dua wilayah masuk dalam zona kuning yaitu Kabupaten Merangin dan Sarolangun.

Baca Juga :  Diskominfotik Provinsi Bengkulu Raih predikat Best Question pada Rakor SDI 2022

Kapolda Jambi Irjen Pol A Rachmad Wibowo melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto saat dikonfirmasi diruang kerjanya Selasa, (11/05/21) mengatakan Provinsi Jambi, jelang lebaran mengalami lonjakan kasus Covid-19. Pihaknya mengaku khawatir dengan munculnya Varian virus Corona B117 asal Inggris dan B1617 asal India yang masuk ke Indonesia banyak datang dari beberapa negara.

Baca Juga :  Wakapolda Jambi Kunjungi Polres Muaro Jambi dan Polres Tanjab Barat, Tekankan Disiplin, Pelayanan Publik, dan Penguatan Pengawasan

“Saat ini varian virus Corona B117 asal Inggris dan B1617 asal India yang masuk ke Indonesia, untuk itu Kepolisian menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk memperketat penerapan protokol kesehatan yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menjauhi kerumunan,” ujarnya.

Polri bersama Stakeholders terkait saat ini melaksanakan pengamanan mudik Lebaran melalui Operasi ketupat Siginjai 2021 yang dalam pelaksanaannya juga mencegah terjadinya penyebaran virus Covid-19.

Baca Juga :  Korem 042/Gapu Gelar Upacara Bendera 17-An, Irup Sampaikan Amanat Kasad

“Kami pastikan penyekatan larangan mudik berjalan sebagaimana mestinya. Larangan mudik Lebaran ini bertujuan meningkatkan kepatuhan disiplin masyarakat terhadap protokol kesehatan dan mengurangi mobilisasi,” ujarnya.(hen)