JAMBI,BITNews.id – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jambi, Sugeng Hariadi, melunasi tunggakan biaya sekolah sekaligus biaya pengambilan ijazah dua siswa Madrasah Ibtidaiyah (MI) Nurul Hikmah yang terkendala kondisi ekonomi keluarga.
Bantuan tersebut diberikan saat kunjungannya ke sekolah itu pada Selasa (30/6/2026), bertepatan dengan peringatan Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke-33.
Bantuan tersebut berasal dari dana pribadi Sugeng Hariadi sebagai bentuk kepedulian agar kedua siswa tetap memperoleh hak pendidikan tanpa terhambat persoalan administrasi.
Sugeng mengaku tergerak setelah mengetahui masih ada siswa yang belum dapat mengambil ijazah karena belum mampu melunasi kewajiban administrasi sekolah.
“Saya sangat tersentuh dengan kondisi dua siswa tersebut. Saya ingin membantu agar mereka tetap memiliki kesempatan meraih masa depan yang lebih baik karena pendidikan adalah hak setiap anak,” ujar Sugeng Hariadi.
Sebelum memberikan bantuan, Sugeng terlebih dahulu berkoordinasi dengan pihak sekolah untuk memastikan kondisi yang dialami kedua siswa. Setelah memperoleh penjelasan dari kepala sekolah mengenai besaran tunggakan administrasi, ia memutuskan melunasi seluruh biaya tersebut secara pribadi.
Menurutnya, bantuan itu merupakan bentuk kepedulian agar anak-anak tidak kehilangan kesempatan melanjutkan pendidikan hanya karena keterbatasan ekonomi.
“Saya membantu secara pribadi agar hak anak-anak untuk memperoleh pendidikan tetap terpenuhi dan tidak terhambat oleh masalah administrasi,” katanya.
Selain memberikan bantuan, Kajati Jambi juga meminta pemerintah setempat dan unsur terkait memberikan perhatian kepada keluarga kedua siswa tersebut. Ia berdiskusi dengan Lurah Simpang IV Sipin, Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan Ketua RT agar keluarga tersebut memperoleh pendampingan secara berkelanjutan.
Sugeng menilai kolaborasi antara pemerintah, aparat, dan masyarakat diperlukan untuk memastikan kesejahteraan keluarga serta keberlangsungan pendidikan anak.
“Kami sudah berdiskusi dengan lurah, Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan Ketua RT agar keluarga tersebut mendapatkan perhatian, pembinaan, serta pendampingan sehingga pendidikan anak-anaknya dapat terus berjalan,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Sugeng mengatakan peringatan Hari Keluarga Nasional tidak hanya menjadi agenda seremonial, tetapi juga momentum untuk memperkuat kepedulian terhadap keluarga sebagai fondasi pembangunan sumber daya manusia.
Ia menegaskan bahwa pemenuhan hak pendidikan anak merupakan tanggung jawab bersama, bukan hanya keluarga, tetapi juga pemerintah, aparat, dan masyarakat.
“Hari Keluarga Nasional menjadi pengingat bahwa kepedulian, gotong royong, dan perhatian terhadap masa depan anak harus terus dijaga. Semua pihak memiliki tanggung jawab untuk memastikan setiap anak mendapatkan kesempatan yang sama dalam mengenyam pendidikan,” ucapnya.
Sugeng berharap semangat solidaritas sosial terus tumbuh sehingga tidak ada lagi anak yang terkendala melanjutkan pendidikan akibat persoalan ekonomi.
“Kita harus terus meningkatkan semangat kebersamaan dan kepedulian sosial agar setiap anak Indonesia memiliki peluang yang sama untuk belajar, berkembang, dan meraih cita-citanya,” tuturnya.
Dalam kegiatan tersebut, Kajati Jambi didampingi Asisten Intelijen Kejati Jambi Dr. Muhammad Husaini, S.H., M.H., Kepala Bagian Tata Usaha, Kepala Seksi I, serta Kepala Seksi Penerangan Hukum Bidang Intelijen Kejati Jambi.
Aksi sosial tersebut menjadi bentuk kepedulian Kejati Jambi terhadap akses pendidikan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu sekaligus mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memastikan tidak ada anak yang kehilangan hak memperoleh pendidikan karena keterbatasan ekonomi.(*)
