Kanit Reskrim Polsek Kumpeh Ulu Sita Puluhan Miras di Ops Pekat II Siginjai 2021

BITNews.id – Guna menjaga situasi Kamtibmas agar selalu aman dan kondusif dan mengantisipasi sekaligus mencegah terjadinya Pungli maupun Tindak Pidana di Wilayah Hukum Polres Muaro Jambi. hari ini Kamis (18/11/2021) sekira pada pukul 17.00 Wib, IPDA. H. Sirait. MH kanit Reskrim Polsek Kumpeh Ulu menggelar Operasi Penyakit masayarakat (Pekat) II dengan sasaran pedagang yang menjual Minuman keras (Miras).

Kapolres Muaro Jambi, AKBP Yuyan Priatmaja, S.I.K.,M.H, melalui Kasihumas, AKP Amradi, S.E, mengatakan, bahwa guna mengantisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas di Kabupaten Muaro Jambi, hari ini, jajaran Polres Muaro Jambi, yaitu Unit Reskrim Polsek Kumpeh Ulu, menggelar Operasi Pekat II Siginjai, Tahun 2021.

Baca Juga :  Hingga Juni 2025, OJK Jambi Catat Kinerja Industri Jasa Keuangan Tumbuh Stabil

“Operasi Pekat II Siginjai, Tahun 2021 ini, digelar mulai hari ini, Tanggal 18 November, hingga 07 Desember 2021,” ucap Amradi

Armadi menejaskan, minuman keras yang di amankan kepolisian dari toko milik warga inisial EET.

“Dimana Personil Unit Reskrim Polsek Kumpeh Ulu, melaksanakan Razia di Toko milik Inisial EET (46) yang berada di Rt. 19, Desa Kasang Pudak Kecamatan Kumpeh Ulu, Kabupaten Muaro Jambi, berhasil mengamankan berbagai macam jenis minuman keras tanpa ijin, berupa Bir Bintang 9 botol, Bir Hitam besar 4 botol, Bir Hitam kecil 10 botol, Bir Hitam kaleng 6 botol, Anggur Merah 15 botol, Asoka Whisky 11 botol, New Port Vodka 2 botol dan Tuak 1 galon,” jelas Kasihumas AKP Amradi, S.E.

Baca Juga :  Sutan Adil Hendra: Haris-Sani Pemimpin Terbaik untuk Jambi ke Depan

Atas temuan ini Armadi menghimbau kepada warga yang menjual minuman keras agar tidak mengulangi kembali dengan membuat surat pernyataan.

“Kemudian Unit Reskrim Polsek Kumpeh Ulu melakukan Penyitaan terhadap berbagai macam jenis minuman keras tersebut dan membuat surat pernyataan terhadap pelaku, untuk tidak lagi mengulangi perbuatannya,” tandas Kasihumas Polres Muaro Jambi AKP Amradi, S.E. (deni)

Baca Juga :  Mayat yang Ditemukan Mengapung di Sungai Batanghari Dikembalikan ke Pihak Keluarga