Kapolda Jambi Berikan Arahan Pengamanan Demo Mahasiswa

BITNews.id – Kapolda Jambi, Irjen Pol A Rachmad Wibowo menyampaikan prihatin apa yang terjadi dengan Mahasiswa Tanggerang dan ia berpesan kepada anggotanya selalu menghargai Hak Asasasi Manusia.

Hal itu disampaikan Irjen Pol, A Rachmad Wibowo dihadapan 150 personil anggota brimob Polda Jambi yang akan berangkat ke Poso, Sulawesi Tengah.

“Kita melihat beberapa hari ini viral di media sosial, seorang petugas reserse berbaju kapital Melakukan tindakan yang berlebihan yang tidak layak dan itu terjadi di Tanggerang saat mengamankan unjuk rasa,” ujarnya.

Baca Juga :  Tingkatkan Swasembada Pangan, Polresta dan Pemkot Jambi Matangkan Strategi Pemanfaatan Lahan

A Rachmad menyebutkan, dalam vidio viral seorang petugas mengamankan berbadan kecil dengan diangkat kemudian dibanting dan ia berpesan kepada anggotanya khususnya di Polda Jambi selalu menghargai hak asasi manusia.

“Saudara-saudara, selalu menghargai hak asasasi manusia, saudara-saudara sekali lagi, bagaimana cara melumpuhkan orang-orang berpotensi mengganggu keamanan dengan menggunakan tahap-tahap Penggunaan kekuatan,” jelasnya jum’at, 15 oktober 2021.

Baca Juga :  Bachyuni Deliansyah Dorong Peningkatan Kualitas Layanan Dukcapil

A Rachmad mengatakan, setiap personel harus memahami peraturan Kapolri Nomor 1 Tahun 2009, tentang tahapan penggunaaan kekuatan dan saat dalam pengamanan unjuk rasa.

“Kehadiran personel dengan atribut lengkap dari Polri, menjadi tahap awal dalam melakukan pengamanan dan dapat meredam hal yang berpotensi memunculkan keributan,” terangnya

Sementara itu, ketika kekuatan masih belum mampu meredakan kejadian anarkis dan gelagat orang yang diperingatkan tidak tunduk dengan kata-kata, maka penindakan pertama wajib menggunakan dengan tangan kosong.

Baca Juga :  Ketua DPRD Provinsi Jambi Menutup Kejurnas Panjat Tebing

“Pengamanan unjuk rasa mahasiswa di Tangerang memang menggunakan tangan kosong, tetapi itu berlebihan,” katanya. (nst)