Kapolda Jambi Ingatkan Pelaku Usaha dan Tempat Hiburan Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Warga

JAMBI, BITNews.id – Polda Jambi meningkatkan pengawasan keamanan pada malam akhir pekan melalui pelaksanaan Apel Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) di Mapolresta Jambi, Sabtu malam (9/5/2026).

Kegiatan tersebut dilanjutkan dengan patroli gabungan yang menyasar sejumlah titik rawan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Kapolda Jambi, Krisno H. Siregar, mengatakan patroli melibatkan seluruh fungsi kepolisian serta dukungan personel Brimob guna memperkuat pengamanan di wilayah hukum Polresta Jambi.

“Pada akhir pekan aktivitas masyarakat meningkat, baik di pusat keramaian maupun di jalan raya. Karena itu, kami melaksanakan patroli gabungan untuk mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas,” ujar Kapolda kepada wartawan usai apel.

Baca Juga :  Jasa Raharja Cabang Muara Bungo Gencarkan Edukasi Keselamatan Lalu Lintas di SMKN 2 Tebo

Menurutnya, patroli dilakukan hingga dini hari untuk memastikan situasi tetap aman dan kondusif. Personel kepolisian ditempatkan di sejumlah lokasi yang dianggap rawan, termasuk titik berkumpulnya kelompok pengendara motor.

Kapolda Jambi mengungkapkan, pihaknya masih menemukan aksi pengendara motor yang menimbulkan kebisingan dan meresahkan masyarakat. Bahkan, dalam beberapa kejadian ditemukan adanya pengendara yang membawa senjata tajam.

“Kami menemukan adanya kelompok pengendara motor yang mengganggu ketertiban masyarakat. Dalam beberapa kasus juga ditemukan adanya senjata tajam,” ungkapnya.

Baca Juga :  Keakraban Satgas Pamtas Yonif 711/Rks Olahraga Bersama Masyarakat Papua

Selain pengawasan di jalan raya, Polda Jambi juga menyoroti keberadaan sejumlah tempat usaha yang menghadirkan hiburan musik langsung di kawasan permukiman warga. Menurut Kapolda, kondisi tersebut memicu laporan masyarakat terkait kebisingan.

“Kami menerima keluhan masyarakat mengenai hiburan musik di kawasan permukiman. Ini menjadi perhatian agar aktivitas usaha tetap berjalan tanpa mengganggu lingkungan sekitar,” ujarnya.

Kapolda menegaskan kepolisian tidak melarang aktivitas usaha masyarakat. Namun, pelaku usaha diminta memperhatikan kenyamanan warga dan ketertiban umum.

“Kegiatan ekonomi tetap kami dukung, tetapi keamanan dan ketertiban masyarakat juga harus dijaga bersama,” tuturnya.

Baca Juga :  KSOP III Talang Duku dan Pelindo Jambi Salurkan Bantuan ke Wilayah Terdampak Bencana di Sumatera

Kapolda Jambi turut mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan setiap gangguan keamanan melalui layanan kepolisian 110.

“Apabila ada gangguan kamtibmas, masyarakat dapat segera menghubungi layanan 110 dan akan kami tindak lanjuti,” ucapnya.

Kegiatan apel gabungan tersebut turut dihadiri Wakapolda Jambi beserta para pejabat utama Polda Jambi, di antaranya Karo Ops, Dirintelkam, Dirreskrimsus, Dirresnarkoba, Dirlantas, Dirbinmas, Dirsamapta, Dirpamobvit, Dirpolairud, Kabid Propam, Danyon A Brimobda Jambi, Kabid Humas Polda Jambi, Kapolresta Jambi, serta para Kapolsek jajaran. (Toy)