Kapolres Bungo Akan Berkantor di Dusun Sungai Telang, Fokus Tindak Tegas Aktivitas PETI

JAMBI,BITNews.id – Kapolres Bungo AKBP Natalena Eko Cahyono mengambil langkah tegas dalam menindak aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah hukumnya.

Mulai Oktober 2025, Natalena akan berkantor langsung di Dusun Sungai Telang, Kecamatan Bathin III Ulu, salah satu lokasi yang dikenal rawan aktivitas PETI.

Baca Juga :  ISSI Jambi Sabet 6 Medali di Kejurnas Balap Sepeda 2025, Ketua Umum Apresiasi Perjuangan Atlet

Melalui unggahan di akun Facebook pribadinya, Natalena mengungkapkan keprihatinannya atas maraknya penggunaan alat berat seperti ekskavator yang leluasa beroperasi di sejumlah titik di Kabupaten Bungo.

“Setelah lama berpikir, Allah SWT memberikan petunjuk. Mulai Oktober 2025 saya akan berkantor di Dusun Sungai Telang. Kami akan zerokan PETI di Kabupaten Bungo,” tulisnya.

Baca Juga :  Mengenalkan Tertib Berlalu Lintas sejak Usia Dini, Satlantas Polres Batanghari Gagas Program 'Polisi Sahabat Anak'

Ia menegaskan komitmennya mengejar para pelaku PETI dan pemilik lahan yang masih memberikan izin terhadap aktivitas pertambangan ilegal, baik yang menggunakan mesin dompeng maupun alat berat.

“Kami akan kejar para pelaku PETI dan pemilik lahan yang masih mengizinkan aktivitas tersebut. Bismillah, tidak banyak teori, langsung gas pol,” tegas Natalena.

Langkah ini merupakan bagian dari strategi Polres Bungo dalam memberantas aktivitas tambang ilegal yang telah merusak lingkungan dan mengancam keselamatan masyarakat.

Baca Juga :  Komisi III DPRD Kota Jambi Terima Audensi Aksi Masyarakat Terkait RS Royal Prima

Polres Bungo juga mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam kegiatan PETI dan segera melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berhubungan dengan pertambangan ilegal. (Red)