MEDAN,BITNews.id – Kapolsek Kutalimbaru, AKP Ahmad Haidir Harahap bersama kepala Dusun melakukan pengecekan langsung ke lokasi proyek pembukaan jalan alternatif di Kecamatan Kutalimbaru – Brastagi pada Jumat (3/11/2023).
Penegecekan tersebut dilakukan untuk memastikan apakah ada aktivitas perambahan hutan dan galian C yang merugikan masyarakat sekitar.
Menurut Kapolsek, sepanjang lokasi pembukaan jalan terlihat jelas kayu hutan dan material jalan berupa pasir, tanah, dan batu yang dipergunakan untuk pengerasan jalan.
Namun, tidak ada tanda aktivitas pergeseran kayu hutan dan material yang keluar dari lokasi pembukaan jalan alternatif. Kayu hutan terletak di sepanjang sisi kanan dan kiri jalan, dan tidak ada satupun aktivitas yang merusak lingkungan dan merugikan masyarakat sekitar.
Selain itu, selama 7,5 kilometer jalan telah dalam pengerasan, tidak ada kegiatan galian C ataupun aktivitas yang merugikan masyarakat. Kades Suka Makmur, Bahtiar Ginting memastikan tidak ada satupun Warga Masyarakat yang merasa keberatan ataupun dirugikan terkait pembangunan jalan alternatif tersebut.
“Terkait adanya pemberitaan di salah satu media tentang adanya masyarakat yang keberatan terkait perambahan hutan, galian C, serta penggarapan lahan oleh pihak luar di areal pembukaan jalan alternatif tersebut tidak benar. Kita telah mengecek langsung ke lapangan bersama Kades Suka Makmur, Bahtiar Ginting,” ujar Kapolsek.
Kapolsek juga menyampaikan bahwa saat ini kegiatan proyek pembukaan jalan terhenti karena anggaran pembangunan jalan tersebut belum dicairkan. Hal ini disampaikan oleh pekerja di lapangan.
Melalui pengecekan tersebut, diharapkan dapat membuka informasi yang benar serta membangun kepercayaan dan kerja sama antara pihak-pihak terkait dalam memajukan daerah ke depannya. (Rais)
