• DISCLAIMER
  • KODE ETIK
  • REDAKSI
  • TENTANG KAMI
  • IKLAN
  • KARIR
  • MEDIA PARTNER
Bitnews
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Teknologi
  • BINTAN
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Opini
    • Kabar TNI-Polri
    • Advertorial
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Teknologi
  • BINTAN
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Opini
    • Kabar TNI-Polri
    • Advertorial
No Result
View All Result
Bitnews

Kasus DAK SMK Jambi Terus Bergulir, Polda Tetapkan Tiga Tersangka

Bitnews.id by Bitnews.id
22 Desember 2025
in Daerah, Hukrim, Kabar TNI-Polri
Kasus DAK SMK Jambi Terus Bergulir, Polda Tetapkan Tiga Tersangka
Share on FacebookShare on Twitter

JAMBI,BITNews.id – Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi kembali menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jambi.

Direktur Reskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Taufik Nurmandia mengatakan, penetapan tersebut dilakukan setelah penyidik memeriksa sejumlah saksi, mengumpulkan alat bukti, meminta keterangan ahli, serta menggelar perkara. Pernyataan itu disampaikan di Mapolda Jambi, Senin (22/12/2025).

Baca Juga:

Resmi Jabat Kapolres Tanjab Timur, AKBP Ade Candra Siap Lanjutkan Program Ketahanan Pangan dan Penanganan Stunting

Sekda Sudirman Minta PERBASI Susun Program Realistis dan Terus Berupaya Tingkatkan Prestasi

HUT Ke-69 Provinsi Jambi, Gubernur Al Haris Ajak Warga Jalan Santai dan Buka Pasar Tani

Honda Genio Rilis Warna Kalcer Baru, Sinsen Beri Voucher Diskon Rp444 Ribu

“Berdasarkan hasil pemeriksaan saksi, alat bukti, keterangan ahli, dan gelar perkara, kami menetapkan tiga tersangka baru,” ujar Taufik.

Tiga tersangka yang ditetapkan masing-masing berinisial VA (Varial Adhi) selaku mantan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, BKR (Bukri), serta DH (David) yang berperan sebagai broker.

Meski telah berstatus tersangka, ketiganya belum dilakukan penahanan. Menurut Taufik, penyidik masih akan melihat perkembangan pemeriksaan selanjutnya.

“Untuk penahanan belum dilakukan. Nanti akan kami lihat berdasarkan hasil pemeriksaan dan perkembangan penyidikan,” katanya.

Sebelumnya, Ditreskrimsus Polda Jambi telah melimpahkan tahap II perkara korupsi DAK SMK di Disdik Provinsi Jambi kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi pada Rabu (12/11/2025), setelah berkas perkara dinyatakan lengkap.

Empat tersangka yang lebih dulu dilimpahkan ke jaksa yakni RW selaku broker, ES selaku Direktur PT Tahta Djaga Internasional (TDI), WS selaku pemilik PT Indotec Lestari Prima (ILP), serta ZH selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Disdik Provinsi Jambi.

Polda Jambi menegaskan akan terus mendalami perkara tersebut untuk mengungkap secara menyeluruh pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam dugaan tindak pidana korupsi DAK SMK di lingkungan Disdik Provinsi Jambi. (Red)

 

Next Post
Polda Jambi Ungkap Temuan Dugaan Limbah B3 Medis Tak Sesuai Aturan

Polda Jambi Ungkap Temuan Dugaan Limbah B3 Medis Tak Sesuai Aturan

Discussion about this post

No Result
View All Result

Berita Terhangat

  • Analisis Unsur dan Struktur dalam Pertunjukan Tari Kecak Bali

    Analisis Unsur dan Struktur dalam Pertunjukan Tari Kecak Bali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Romi Hariyanto Menjadi Bupati Pertama di Indonesia yang Terima Ramsar’s Award

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kritik Musik pada Official Music Video Lyodra – Pesan Terakhir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eksekutor Geng Motor di Hadiahi Timah Panas, Pelaku Mengaku Delapan Kali Beraksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Sungai Bahar Fasifik Utama Dilaporkan Ke Polda Jambi Oleh LSM Temperak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PT. DIGITAL MEDIA INFORMATIF

JL.AR. Saleh RT.37 Kelurahan Paal Merah, Kecamatan Paal Merah Kota Jambi
Phone / Wa : 0811-7876-7272
email: redaksibitnewsid@gmail.com

PEDOMAN MEDIA SIBER | REDAKSI | KODE ETIK | TENTANG KAMI | HAK JAWAB & KOREKSI BERITA | KARIR | SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN | MEDIA PARTNER

Copyright© 2025 BITNews.id – Inspirasi Era Digital

Developed by – OMG

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Teknologi
  • BINTAN
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Opini
    • Kabar TNI-Polri
    • Advertorial

© 2025BITNews.id -Developed by: Websiteku.