Kedapatan Bawa Sabu, Pemuda Asal Sarolangun Ditangkap Polisi

BITNews.id – Muntaha (23) diamankan oleh pihak Satresnarkoba Polres Musi Rawas Utara (Muratara) Sumatera Selatan pada hari Kamis, 18 Agustus 2022 sekira pukul 12.10 WIB.

Kapolres Muratara melalui Kasat Narkoba, AKP Darmanson, SH mengatakan warga Dusun Sumber Dadi, Desa Sungai Merah, Kecamatan Pelawan Kabupaten Sarolangun itu ditangkap lantaran kedapatan membawa narkotika jenis sabu.

Baca Juga :  Respon Cepat, PLN Perbaiki Tiang Listrik di Desa Simbur Naik

“Barang bukti berupa satu paket plastik klip bening yang berisikan kristal putih yang diduga narkotika jenis shabu dengan berat brutto 0,43 gram dalam penguasaan Pelaku,” kata AKP. Darmason dalam release yang diterima media ini, Sabtu (20/08/2022).

Dikatakan Darmanson, penangkapan itu bermula dari adanya laporan warga. Pihaknya, kata Darmason menerima laporan bahwa sering terjadi transaksi barang haram itu di wilayah Kecamatan Rawas Ulu, Kabupaten Muratara.

Baca Juga :  DPRD Provinsi Jambi Berikan Dukungan Penuh Penanggulangan Bencana Sesuai UU No. 24 Tahun 2007

Setelah dilakukan penyelidikan, lanjut Darmanson, pihaknya menemukan adanya keterlibatan terduga pelaku.

Terduga pelaku, lanjut Darmanson, diamankan saat tengah melintas di Jalan Lintas Lubuk Linggau – jambi Kecamatan Rawas Ulu.

“Team melakukan penggeledahan dan ditemukan (BB) dikantong celana,” ujarnya.

Selain mengamankan pelaku, Darmanson menambahkan bahwa pihaknya juga mengamankan 1 unit HP warna hitam merek OPPO, 1 unit motor Merk VIXION warna merah, 1 helai celana LEVIS pendek warna biru muda, dan 1 kotak Rokok Merk SAVIR.

Baca Juga :  Dukung SKK Migas - KKKS PetroChina, Komunitas Vespa Jambi Gelar Festival Safety Riding Jambi - Tungkal

“Pelaku dan Barang Bukti (BB) dibawa ke Mapolres Muratara untuk diperiksa lebih lanjut untuk proses penyidikan dan pengembangan,” tandasnya. (Tm)