Kejar-kejaran Dijalan Lintas, Pengemudi Avanza Pembawa Sabu Diamankan Polisi

BITNews.id – Aksi kejar-kejaran mobil patroli jalan raya Polda Jambi dengan mobil avanza bernopol BM 1508 TH yang dibawa oleh dua orang pengedar narkoba jenis sabu-sabu ditangkap di kawasan jalan lintas timur, Jambi- Riau. Minggu (14/21/21) sekitar pukul 04.00 WIB.

Wadirlantas Polda Jambi, AKBP Moh Lutfi membenarkan adanya penangkapan pengendara mobil avanza. Ia menjelaskan, kecurigaan anggota patroli di simpang 35 terhadap sebuah saat mobil avanza melaju dengan kecepatan tinggi.

Baca Juga :  Peringati Hari Bhakti Adhyaksa, Para Jaksa Ziarah & Tabur Bunga di TMP

“Anggota melakukan pengejaran pada mobil tersebut, saat anggota menanyakan SIM, supir dan temannya ketakutan, kemudian anggota menggeledah mobil dan ditemukan sebuah karung ukuran sedang. Dari pengakuan pelaku mengatakan karung berisi obat cat, dan ternyata saat dibuka karung tersebut berisi sabu yang dibungkus pakai plastik putih,” jelasnya.

Saat ini kedua pelaku diserahkan Ditresnarkoba Polda Jambi untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. sedangkan barang bukti diamankan berupa 4 bungkus besar narkoba jenis sabu-sabu, 1 mobil Avanza dan 2 unit handphone. (Nst)

Baca Juga :  Telan Anggaran Ratusan Juta, Pembangunan Sumur Bor di Desa Serdang Indah Tak Memberi Manfaat untuk Warga