Kelabui Petugas, Suami Anggota DPRD Batanghari Nekat Telan 2 Paket Sabu

BITNews.id – Direktorat Reserse Narkoba (Dit Resnarkoba) Polda Jambi meringkus seorang pria berinisial JD (42) yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Senin (31/01/22) malam.

JD diketahui warga Kelurahan Sridadi Kecamatan Muaro Bulian, Kabupaten Batanghari yang merupakan suami dari salah satu Anggota DPRD Kabupaten Batanghari.

Baca Juga :  Jambi Investment Awards 2023, Gubernur Al Haris : Strategi Jitu Mendorong Akselerasi Perekonomian

Dirresnarkoba Polda Jambi, Kombes Pol Thomas Panji Susbandaru membenarkan ada seorang laki-laki yang ditangkap oleh Tim Opsnal Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Jambi.

“Ya benar, pelaku ditangkap dirumahnya pada senin malam, (31/1) sekitar pukul 21.00 WIB,” tuturnya.

Dijelaskan Thomas, pada saat dilakukan penangkapan, pelaku sempat mengelabui petugas dengan cara menelan dua paket sabu.

Baca Juga :  Gubernur Al Haris Dampingi Menteri Bappenas Tinjau Pembangunan Proyek Museum KBCN di Candi Muaro Jambi

“Saat dilakukan penggeledahan, pelaku menelan dua paket sabu dengan harga Rp 200 ribu siap edar,” jelasnya.

Saat pelaku diintrogasi oleh tim opsnal narkoba, JD mengaku mendapatkan barang dari seorang laki-laki berinsial A diwilayah Muaro Tembesi, Kabupaten Batanghari.

“Saat ini tim opsnal subdit 1 Ditresnarkoba Polda Jambi sedang memburu pria berinisial A tersebut,” pungkasnya. (Hn)

Baca Juga :  Heboh, Video Emak -emak Histeris Usai Dibegal