• DISCLAIMER
  • KODE ETIK
  • REDAKSI
  • TENTANG KAMI
  • IKLAN
  • KARIR
  • MEDIA PARTNER
Bitnews
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Teknologi
  • BINTAN
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Opini
    • Kabar TNI-Polri
    • Advertorial
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Teknologi
  • BINTAN
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Opini
    • Kabar TNI-Polri
    • Advertorial
No Result
View All Result
Bitnews

Ketua DPW PEKAT-IB Jambi Dukung SE Gubernur Soal Angkutan Batu bara

Bitnews.id by Bitnews.id
29 Mei 2022
in Daerah
Ketua DPW PEKAT-IB Jambi Dukung SE Gubernur Soal Angkutan Batu bara

Logo PEKAT-IB Jambi / ist

Share on FacebookShare on Twitter

BITNews.id – Permasalahan angkutan batu bara yang melewati jalur umum di Provinsi Jambi telah menimbulkan konflik mulai terjadinya kemacetan panjang dan kecelakaan yang melibatkan angkutan batu bara.

Menyikapi hal tersebut diharapkan Pemerintah Provinsi Jambi dapat memperhatikan seluruh aspek kepentingan masyarakat Jambi.

Baca Juga:

Ketum KONI Jambi Harapkan Lahir Atlet Tenis Meja Lewat Kejurprov Jambi

Ketua SPPG Padang Petron Bungkam Soal Anggaran, Dana Gizi Dipertanyakan

Kapolda dan Kajati Jambi Sepakat Perkuat Sinergi Penegakan Hukum di Daerah

Lapas Kelas IIA Jambi Gelar Razia Blok Hunian, Pastikan Lingkungan Pemasyarakatan Aman dan Tertib

Terbitnya surat edaran Gubernur Jambi Nomor 1165/Dishub-3.1/V/2022 tanggal 17 Mei 2022 tentang penggunaan kendaraan bermotor untuk pengangkutan mineral dan Batu Bara di Provinsi Jambi diharapkan menjadi angin segar dan solusi saat ini agar adanya upaya yang serius dari Pemerintah Provinsi Jambi untuk menindak lanjuti segala permasalahan yang timbul terkait aktivitas angkutan batu bara, sehingga dapat dirasakan langsung oleh masyarakat, serta bukan merupakan wacana belaka.

Ketua DPW Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (PEKAT-IB) Jambi, Adean Teguh menegaskan, mendukung surat edaran Gubernur Jambi untuk menyelesaikan permasalahan angkutan batu bara, diharapkan SE tersebut dipatuhi dan adanya sanksi tegas bagi pelanggar.

“Kita PEKAT-IB akan turun kejalan melakukan sosialisasi surat edaran Gubernur berupa pemasangan spanduk, kegiatan ini dilaksanakan untuk memberikan informasi dan aturan yang harus dipatuhi angkutan batu bara,” tegas Adean Teguh.

PEKAT-IB juga menghimbau agar angkutan batu bara dilarang menggunakan BBM subsidi, dilengkapi nomor lambung kendaraan, wajib pakai plat Jambi (BH) dan kendaraan batu bara wajib untuk tidak mengoperasikan kendaraan batu bara keluar dari lokasi tambang atau berada dijalan umum sebelum pukul 18.00 wib, hal tersebut tertuang dalam SE Gubernur Jambi Nomor 1165 Tahun 2022.

“Maka kami minta kepada Pemerintah Provinsi Jambi tidak setengah-setengah dengan mengeluarkan surat edaran tersebut, mensosialisasikan dan bertindak tegas dalam memberikan sanksi bagi pelanggar,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Adean Teguh menyampaikan bahwa PEKAT-IB Jambi terus melakukan kontrol sosial permasalahan angkutan batu bara untuk melihat sejauh mana angkutan batu bara bisa mematuhi aturan tersebut.

Dalam Perda bahwa aturan angkutan batu bara udah sangat jelas melewati jalan khusus sehingga tidak menimbulkan konflik, melihat hal tersebut, Pemerintah Provinsi Jambi dapat membentuk tim khusus penyelesaian angkutan batu bara dengan melibatkan peran pengusaha batu bara untuk membangun jalan khusus.

“Perihal ini harus cepat penyelesaiannya, apa lagi sudah terbentuk tim khusus, peran pengusaha batu bara untuk membangun jalan khusus, hal tersebut juga menjadi harapan Gubernur Jambi dan masyarakat Jambi yang saat ini belum dapat diwujudkan dan terealisasi sejak dari tahun 2012,” tutupnya. (Bhj)

Next Post
Bupati Labusel Membuka Langsung PKD GP Ansor

Bupati Labusel Membuka Langsung PKD GP Ansor

Discussion about this post

No Result
View All Result

Berita Terhangat

  • Analisis Unsur dan Struktur dalam Pertunjukan Tari Kecak Bali

    Analisis Unsur dan Struktur dalam Pertunjukan Tari Kecak Bali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Romi Hariyanto Menjadi Bupati Pertama di Indonesia yang Terima Ramsar’s Award

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kritik Musik pada Official Music Video Lyodra – Pesan Terakhir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eksekutor Geng Motor di Hadiahi Timah Panas, Pelaku Mengaku Delapan Kali Beraksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Sungai Bahar Fasifik Utama Dilaporkan Ke Polda Jambi Oleh LSM Temperak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PT. DIGITAL MEDIA INFORMATIF

JL.AR. Saleh RT.37 Kelurahan Paal Merah, Kecamatan Paal Merah Kota Jambi
Phone / Wa : 0811-7876-7272
email: redaksibitnewsid@gmail.com

PEDOMAN MEDIA SIBER | REDAKSI | KODE ETIK | TENTANG KAMI | HAK JAWAB & KOREKSI BERITA | KARIR | SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN | MEDIA PARTNER

Copyright© 2025 BITNews.id – Inspirasi Era Digital

Developed by – OMG

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Teknologi
  • BINTAN
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Opini
    • Kabar TNI-Polri
    • Advertorial

© 2025BITNews.id -Developed by: Websiteku.