Ketua KPU Blitar : Penetepan Paslon Terpilih Rijanto-Beky Sesuai dengan Surat Keputusan KPU RI

BLITAR, BITNews.id Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Blitar menetapkan pasangan nomor urut 1 Rijanto- Beky sebagai calon bupati dan wakil bupati Blitar terpilih dalam pilkada 2024 di Hotel Puri Perdana, Kamis (9/1/2025)

Ketua KPU, Sugino menyampaikan bahwa rapat pleno terbuka hari ini adalah terkait penetapan calon terpilih hadil pilkada Blitar 2024.

Baca Juga :  Ibu Iriana dan Ibu Wury Buka Program PKW Tekun Tenun Tahun 2022

“Rapat Pleno Terbuka ini kami gelar terkait penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati Blitar Rianto – Beky sebagai paslon terpilih dalam pilkada 2024,” ungkapnya.

Lebih lanjut dia menyampaikan bahwa penetepan paslon terpilih ini sesuai dengan SK KPU RI, bahwa pasangan nomor urut 1 sebagai paslon terpilih.

“Penetapan paslon nomor urut 1 ini sesuai dengan Surat Keputusan KPU Republik Indonesia. Di mana keputusan tersebut menetapkan pasang Rianto – Becky sebagai paslon terpilih,” tambahnya.

Baca Juga :  Kasus TPPO Jadi Perhatian Serius Kopper Tanjab Barat

Tidak lupa pula, Sugino juga mengucapkan banyak trima kasih atas kedua paslon yang telah berhasil mewujudkan pemilu damai selama pilkada 2024.

“Saya berterima kasih banyak bagi kedua belah pihak dan yang terkait atas kerjasamanya dalam mewujudkan pilkada damai. Sebagaimana kita ketahui bersama, bahwa dalam momentum pilkada kemaren berjalan aman dan damai,” ujarnya.

Baca Juga :  Semakin Mempesona, Sinsen Hadirkan New Honda PCX160 dengan Warna Baru di Jambi

Sebagai penutup, tidak lupa dia menyampaikan selamat kepada pasangan nomor urut 1 atas terpilihnya sebagai bupati dan wakil bupati terpilih.(ddt)