Ketua LKPMI Jambi: Debt Collector Harus Patuhi Aturan OJK, Stop Gaya Premanisme

JAMBI,BITNews.id – Ketua Lembaga Keadilan Peduli Masyarakat Indonesia (LKPMI) Provinsi Jambi, Dedi Yansi  perihatin terhadap tindakan oknum debt collector (DC) yang semakin meresahkan masyarakat.

Dedi menegaskan kepada DC untuk mematuhi aturan penagihan yang telah ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

“Negara ini punya aturan. Jangan ada lagi gaya premanisme dalam penagihan, apalagi menarik kendaraan di jalan. Semua harus sesuai prosedur hukum yang berlaku,” tegas pria dengan sapaan akrabnya Edi Ayam kepada media ini, Selasa (17/09/2024).

Baca Juga :  Wamen Ratu Ayu dan Hj. Hesti Haris Tinjau SPPG Yayasan Nuansa Mitra Sejati

Ia juga mengingatkan perusahaan leasing dan perbankan untuk lebih berhati-hati dalam memberikan Surat Kuasa (SK) kepada pihak ketiga, serta memastikan bahwa setiap tindakan penagihan dilakukan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

“Ini negara hukum, bukan tempat bagi premanisme,” tambahnya.

Dedi menegaskan bahwa LKPMI siap membela dan mendampingi masyarakat yang bermasalah dengan pihak leasing atau bank, terutama ketika mereka dihadapkan pada debt collector yang bertindak di luar aturan.

Baca Juga :  OJK dan Industri Jasa Keuangan Gelar Bulan Inklusi Keuangan 2021

“Kami siap pasang badan kapan pun dan di mana pun, terutama jika ada debt collector yang menggunakan cara-cara premanisme,” tegasnya lagi.

Dedi juga mengingatkan kepada oknum aparat yang terlibat dalam mendukung kegiatan debt collector yang melanggar hukum tersebut.

“Hati-hati, Anda dibayar oleh negara untuk mengayomi masyarakat, bukan untuk membekingi praktik yang merugikan,” tegasnya.

Baca Juga :  Pastikan Situasi Kondusif Jelang Idul Fitri 1445H, Polda Jambi Keliling Cek Pos Pengamanan dan Pelayanan

Ia menmabahkan bahwa, oknum Debt collector yang bertindak di luar aturan memang sering kali menjadi keresahan masyarakat, khususnya di Jambi, di mana aksi penarikan kendaraan di jalan kerap kali dilakukan dengan cara intimidatif.

“LKPMI berkomitmen untuk terus memantau dan mengadvokasi masyarakat yang mengalami perlakuan tidak adil dari pihak-pihak tersebut,” pungkasnya.