Ketua LPKNI Minta APH Sterilkan Area Bandara Bungo dari Aktivitas PETI

JAMBI, BITNews.id – Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di sekitar Bandara Muara Bungo, Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi, semakin mengkhawatirkan. Lokasi tambang ilegal ini berada di Desa Sungai Buluh, Kecamatan Rimbo Tengah, sekitar 20 menit dari pusat Kota Muara Bungo.

Aktivitas PETI di kawasan diduga telah beroperasi sejak 25 November 2012.

Ketua Umum Lembaga Perlindungan Konsumen Nusantara Indonesia (LPKNI), Kurniadi Hidayat yang melakukan investigasi langsung di lapangan, mengatakan keprihatinannya terhadap kondisi lingkungan sekitar bandara.

Baca Juga :  Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, Wabup Murison Tekankan Pentingnya Pancasila sebagai Jiwa Bangsa

Dari pantauan di lokasi, terlihat puluhan mesin dompeng yang digunakan untuk penambangan emas ilegal, tepat di jalan menuju bandara.

“Di area ini terlihat jelas adanya aktivitas tambang emas ilegal, meski berada di dekat bandara yang merupakan kawasan strategis. Dugaan kuat bahwa aktivitas ini didalangi oleh dua orang berinisial N dan S,” ungkap Kurniadi kepada media ini, Kamis 24/10/2024).

Kurniadi menambahkan, aktivitas PETI di lokasi tersebut tidak hanya merusak lingkungan tetapi juga menjadi pemandangan yang memprihatinkan di tengah kota, terutama di sepanjang jalan utama menuju Bandara Muara Bungo. Hal ini, menurutnya, mengindikasikan adanya kelalaian dan pembiaran oleh pihak berwenang.

Baca Juga :  Pjs. Gubernur Sudirman Serahkan Anugerah Penghargaan Produktivitas Siddhakarya Tingkat Provinsi Jambi

“Sudah terlalu lama aktivitas ilegal ini berlangsung, dan sangat disayangkan bahwa ada dugaan keterlibatan oknum aparat yang memiliki andil dalam kegiatan ini, bahkan seolah sengaja menutup mata,” tegas Kurniadi.

Lebih lanjut, Kurniadi mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengambil tindakan tegas guna menertibkan kawasan tersebut.

“Saya berharap aparat hukum segera mensterilkan area sekitar Bandara Bungo dari aktivitas PETI, demi menjaga keselamatan dan keindahan kota,” tutupnya.

Baca Juga :  Rakernas Apkasi 2026, Bupati Muaro Jambi Bawa Aspirasi Daerah

Aktivitas tambang ilegal di area ini dinilai sangat mencolok, mengingat lokasinya berada di jalur utama menuju bandara, yang seharusnya menjadi kawasan steril.

“Sangat tidak masuk akal jika pihak kepolisian tidak mengetahui adanya tambang ilegal di sini, mengingat lokasinya yang sangat jelas,” pungkasnya. (Red)