Blitar, Bitnews.id – Ketua Cabang Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Kabupaten Blitar, Tugas Nanggolo Yudo Dili Prasetiono, yang akrab disapa Bagas, mengecam keras dugaan pengerahan massa yang terjadi di sejumlah titik di Kota Blitar saat prosesi pengesahan warga baru PSHT pada Sabtu (12/07/2025) malam,
Menurut Bagas, aksi tersebut merupakan bentuk provokasi yang dapat mengganggu ketertiban umum dan mencederai kekhidmatan acara internal PSHT yang bersifat sakral.
“Kami sangat menyayangkan adanya pihak-pihak tidak bertanggung jawab yang mencoba mengacaukan kelancaran prosesi ini. Pengesahan warga baru merupakan momen sakral bagi PSHT yang seharusnya dihormati semua pihak,” ujar Bagas dalam pernyataan resmi, Selasa (15/7/2025).
Sebelum acara dimulai, sejumlah kelompok massa dilaporkan berkumpul di beberapa titik strategis di Kota Blitar, termasuk di sekitar SMKN 1 Blitar. Situasi ini sempat menimbulkan kekhawatiran akan potensi kericuhan. Namun, aparat kepolisian segera melakukan pengamanan secara intensif untuk mengantisipasi gangguan keamanan.
Menanggapi hal tersebut, Bagas meminta aparat penegak hukum menyelidiki dan mengungkap aktor intelektual di balik pengerahan massa. Ia menegaskan bahwa proses hukum harus ditegakkan terhadap siapa pun yang terbukti mengganggu ketertiban.
“Kami mendesak kepolisian untuk mengungkap siapa aktor di balik peristiwa ini. Tegakkan hukum terhadap siapa pun yang terlibat agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang,” tegasnya.
Ia juga menyarankan kemungkinan penerapan Pasal 160 KUHP tentang penghasutan bagi pihak-pihak yang terbukti menggerakkan massa secara ilegal.
“Siapa pun yang menghasut, baik secara lisan maupun tulisan, untuk melakukan tindakan melawan hukum, harus dipertanggungjawabkan secara hukum,” kata Bagas.
Menutup pernyataannya, Bagas mengimbau seluruh warga PSHT di Blitar agar tetap tenang, tidak terprovokasi, serta menjaga situasi yang kondusif dan damai.
“Mari kita utamakan ketenangan dan kebersamaan. Jangan sampai kita terpecah hanya karena ulah segelintir oknum,” pungkasnya. (Ddt)








Discussion about this post