Kolaborasi Jasa Raharja dan Studio Videa, Berikan Diskon Foto 50% bagi Pemilik Kendaraan Taat Bayar SWDKLLJ

JAMBI, BITNews.id – Jasa Raharja Jambi menjalin kemitraan dengan sebuah merchant untuk memberikan manfaat kepada warga Jambi yang patuh membayar SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan) saat melakukan registrasi kendaraan.

Sebagai bentuk apresiasi kepada masyarakat yang telah melunasi kewajiban mereka terhadap Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan di wilayah Kota Jambi, Studio Videa Jambi memberikan diskon 50% untuk jasa foto.

Simbolis kerjasama ini terjadi antara PT. Jasa Raharja yang diwakili oleh Kepala Unit Operasional dan Humas, dengan pemilik Studio Videa, di kantor Jasa Raharja Cabang Jambi pada Rabu lalu.

Baca Juga :  Rapim Polri 2022, Kapolda Jambi Mendapatkan Penghargaan dari Kapolri

Kepala PT. Jasa Raharja Cabang Jambi, Donny Koesprayitno memberikan apresiasi kepada masyarakat yang taat membayar Sumbangan Wajib Dana sejalan dengan pembayaran pajak kendaraan saat registrasi kendaraan di Kantor Bersama Samsat.

“Tim Pembina Samsat Provinsi Jambi sangat mengapresiasi masyarakat yang taat melakukan registrasi kendaraan bermotor mereka sebelum Sumbangan Wajib dan Pajak mengalami tunggakan. Jasa Raharja telah menawarkan kolaborasi kepada pengusaha di Jambi untuk memberikan apresiasi kepada masyarakat yang patuh melakukan registrasi kendaraan,” jelasnya, Kamis (06/07/2023).

Baca Juga :  Wisuda Perdana Sekolah Lansia Standar 1 di Desa Koto Agung, Bupati Monadi: Terus Aktif Sebagai Panutan Generasi Muda

Donny mengatakan, Merchant ini merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan pendapatan sektor Pajak bagi Pemerintah Provinsi Jambi, serta memperkuat citra Jasa Raharja dan pengusaha dalam usaha yang mereka jalankan.

Sementara itu, Ardiansyah, pemilik Studio Videa, menyambut baik rencana kerjasama ini dan berharap bahwa niat baik tersebut akan berdampak positif, terutama dalam meningkatkan kepatuhan masyarakat Jambi dalam melakukan registrasi kendaraan mereka dan membayar pajak kendaraan.

Selain itu, kerjasama ini juga memberikan kesempatan kepada pengusaha untuk mendapatkan ruang publikasi baru.

Baca Juga :  Bersama Suimi Fales, Masyarakat Bengkulu Menentukan Masa Depan Kota Bengkulu

“Studio Videa memberikan voucher diskon sebesar 50% kepada masyarakat yang patuh membayar Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), dengan menunjukkan STNK dan Bukti Pembayaran Pajak yang dilakukan di seluruh Samsat Provinsi Jambi,” ungkapnya.

Diskon 50% untuk jasa foto di Studio Videa berlaku mulai dari tanggal 1 Juli 2023 hingga 30 September 2023, untuk pemilik kendaraan yang patuh dalam melaksanakan kewajiban mereka, seperti melakukan registrasi tahunan, melunasi PKB, dan membayar SWDKLLJ. (Humas Jasa Raharja)