Komisi IV Perjuangkan Hak Penyandang Disabilitas di Jambi

BITNews.id – Komisi IV DPRD Provinsi Jambi studi banding ke Dinas Sosial Provinsi Riau, Kamis (20/5) terkait pembahasan Raperda inisiatif Komisi IV tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.

Studi banding Komisi IV dikoordinatori oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Burhanuddin Mahir dan dihadiri Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Jambi beserta anggota.

Baca Juga :  Bupati Romi Kukuhkan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah

Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Burhanuddin Mahir di kesempatan itu, mengatakan, Perda Inisiatif Komisi IV tersebut sangat diperlukan sebagai landasan hukum bagi penyandang disabilitas untuk mendapatkan haknya.

“Perda ini sangat perlu. Untuk mendukung pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas,” kata Burhanuddin.

Sementara itu, Ketua komisi IV DPRD Provinsi Jambi, H.M Khairil menegaskan Komisi IV DPRD Provinsi Jambi berkomitmen penuh terhadap Perda tersebut.

Baca Juga :  PT SAS Bantah Tak Siap Dialog karena Izin, Helly: Lebih Tiga Kali Kita Ajak, BPR Menola

“Komisi IV terpanggil untuk mengusulkan Perda ini karena banyaknya masalah yang dihadapi oleh penyandang disabilitas,” kata Khairil.(wan)