Tanjungpinang, Bitnews.id – Komisi Kejaksaan Republik Indonesia (Komjak RI) melakukan kunjungan kerja ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Riau pada Senin (29/9/2025).
Kunjungan ini dipimpin langsung oleh Komisioner Komjak RI, Dr. Drs. Muhammad Yusuf, S.H., M.H., bersama Diah Srikanti, S.H., M.H., beserta rombongan.
Kehadiran Komjak RI disambut Kepala Kejati Kepri J. Devy Sudarso bersama Wakajati Irene Putrie, para asisten, koordinator, kepala kejaksaan negeri (Kajari) Batam, Tanjungpinang, Lingga, dan Bintan, serta seluruh pejabat dan pegawai Kejati Kepri di Sasana Baharuddin Lopa.
Kunjungan tersebut bertujuan menindaklanjuti laporan pengaduan masyarakat sekaligus melakukan pemantauan tata kelola organisasi, kelengkapan sarana-prasarana, dan kualitas pelayanan di lingkungan Kejati Kepri, Kejari Batam, dan Kejari Bintan. Agenda berlangsung pada 29–30 September 2025.
Kajati Kepri J. Devy Sudarso menegaskan, kunjungan Komjak RI menjadi momentum penting untuk memperbaiki kinerja dan menjaga kepercayaan publik terhadap kejaksaan.
“Kami menyadari sepenuhnya bahwa kepercayaan publik terhadap institusi Kejaksaan harus dijaga melalui kerja nyata, penegakan hukum yang berkeadilan, serta pelayanan yang profesional. Setiap masukan, kritik, dan rekomendasi dari Komisi Kejaksaan akan menjadi bahan evaluasi penting bagi kami,” ujar Devy.
Ia menambahkan, keberadaan Komjak RI bukan sekadar pengawasan, tetapi juga mitra strategis yang menjembatani komunikasi antara kejaksaan dan masyarakat.
Komisioner Komjak RI Diah Srikanti dalam paparannya menjelaskan kedudukan, tugas, dan kewenangan Komjak RI sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2011.
Sementara itu, Muhammad Yusuf menekankan bahwa Komjak RI memiliki mandat sebagai pengawas eksternal untuk menjaga marwah kejaksaan.
“Kami tidak hanya menerima laporan pengaduan masyarakat, tetapi juga memberikan rekomendasi penting terkait tata kelola, penghargaan bagi jaksa berprestasi, hingga sanksi bagi aparat yang melanggar disiplin dan kode etik,” kata Yusuf.
Komjak RI berharap pemantauan ini dapat menjadi dasar perbaikan guna mewujudkan kejaksaan yang lebih transparan, akuntabel, dan berintegritas, khususnya di wilayah hukum Kejati Kepri. (Spn)
Discussion about this post