Kontribusi PAD Tak Sebanding, Kapolda Jambi Usulkan Truk Batubara Tak Gunakan BBM Solar Subsidi

JAMBI,BITNews.id Kapolda Jambi Irjen Pol A Rachmad Wibowo mengusulkan truk batubara tidak menggunakan Bahan Bakar Minyak (BBM) Solar Subsidi lagi. Sebab, biaya operasional truk batubara tidak sesuai dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Jambi.

Hal tersebut disampaikan dalam rapat  pembahasan tindaklanjut penyelesaian permasalahan angkutan batubara di wilayah Provinsi Jambi di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi. Senin (4/4/2022).

Baca Juga :  Daftar Hari Terakhir, PC PMII Tebo Ikut Sayembara Nama Stadion

Ia menyebutkan setiap hari terdapat sekitar 5.000 truk batubara beroperasi di Provinsi Jambi dengan rata-rata setiap mobil mengisi 100 liter bahan bakar. Jika satu liter disubsidi sekitar 7.000 rupiah, maka dalam satu tahun Negara menghabiskan Rp1,26 triliun subsidi BBM solar di Provinsi Jambi.

“Kontribusi batubara terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Jambi tidak sebanding. Dalam setahun PAD Jambi dari batubara hanya sebesar Rp 39 miliar. Jadi kita ini yang membiayai operasional Industri besar,” jelasnya.

Baca Juga :  Muarojambi Borong Medali di Kejurprov Tenis Meja

Maka dari itu, Kapolda Jambi meminta untuk mempertimbangkan serta mengkaji ulang terkait aturan pengisian Solar Subsidi oleh truk batubara.

Ia juga meminta perusahaan tambang untuk menyediakan Solar Subsidi serta tetap memberikan upah kepada sopir truk batubara dengan perhitungan yang masuk akal sesuai Upah Minimum Provinsi Jambi.

“Jadi sekali lagi ini bukan untuk mempersulit truk batubara. Nanti juga akan diusulkan pengisian BBM solar Non subsidi di SPBU khusus untuk truk batubara. Nanti secara teknis akan dibicarakan, termasuk aturan dalam penggunaan solar truk batu bara,” tandasnya. (Hn)

Baca Juga :  Ketua TP PKK Tanjab Timur Lakukan Penilaian