Korem 042/Gapu dan DTPHP Provinsi Jambi Teken MoU Percepatan Ketahanan Pangan

JAMBI, BITNews.id – Dalam upaya mempercepat realisasi program ketahanan pangan nasional, Komando Resor Militer (Korem) 042/Gapu bersama Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Peternakan (DTPHP) Provinsi Jambi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) di Aula Makorem 042/Gapu, Senin (2/6/2025).

Penandatanganan ini merupakan tindak lanjut dari kesepakatan antara Kementerian Pertanian dan Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad), sebagai langkah konkret memperkuat sinergi lintas sektor dalam mendukung swasembada pangan, khususnya di wilayah Jambi.

Baca Juga :  Hari Bhayangkara ke-79, Kapolda Jambi Tegaskan Komitmen Menjalankan Prinsip Polri Presisi

Danrem 042/Gapu, Brigjen TNI Heri Purwanto, S.E., M.Sc., dalam sambutannya menegaskan pentingnya kolaborasi strategis antara TNI dan pemerintah daerah dalam meningkatkan produktivitas lahan dan kesejahteraan petani. “Kami yakin, kerja sama ini akan membawa Jambi semakin dekat menjadi salah satu lumbung pangan nasional,” ujarnya.

Adapun ruang lingkup kerja sama meliputi pelaksanaan program Optimalisasi Lahan (Opla) di empat wilayah prioritas, Kota Sungai Penuh: 514 hektare, Kabupaten Kerinci: 800 hektare, Kabupaten Tebo: 726 hektare dan Kabupaten Tanjung Jabung Timur: 1.330 hektare

Baca Juga :  Wakil Ketua DPRD Kota Jambi Dukung Program Tanam Jagung Serentak 1 Juta Hektare

Selanjutnya, kontrak kerja akan dilaksanakan antara Komandan Kodim (Dandim) di masing-masing wilayah dengan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) daerah.

Sejumlah kepala dinas kabupaten terkait juga mengikuti kegiatan ini secara daring. Acara ditutup dengan doa bersama sebagai harapan agar sinergi ini benar-benar memberi manfaat nyata bagi masyarakat.

Turut hadir dalam kegiatan ini, Kepala Dinas TPHP Provinsi Jambi, Kasrem 042/Gapu, Kasiter Korem, para Dandim jajaran, Kepala BRMP, Kepala Bapeltan, dan pejabat struktural DTPHP Provinsi Jambi. (Penrem 042 /Gapu)

Baca Juga :  Kunker ke Tebo, Kapolda Jambi Tekankan Penguatan Penanganan Narkoba dan Konflik Sosial