KPU Kota Medan Tetapkan Pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih di Pilkada 2024

MEDAN, BITNews.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan menggelar Rapat Pleno Terbuka untuk menetapkan pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan terpilih tahun 2024.

Acara ini berlangsung di Hotel Polonia, Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan, pada Rabu (5/2/2025) pukul 20.00 WIB.

Ketua KPU Kota Medan, Mutia Atikah, memimpin jalannya rapat pleno yang dihadiri oleh jajaran Forkopimda, perwakilan partai politik, serta pasangan calon yang telah ditetapkan sebagai pemenang berdasarkan hasil pemungutan suara dan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Baca Juga :  Suhardhi.DS,SH : Wakil Rakyat Tekankan Pentingnya Pengungkapan Aspirasi dalam Merumuskan Kebijakan

Dalam sambutannya, Mutia Atikah menyampaikan bahwa seluruh tahapan pemilihan telah dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. “Hari ini, kita melaksanakan rapat pleno terbuka untuk menetapkan pasangan calon terpilih setelah melalui seluruh tahapan pemilihan, termasuk keputusan Mahkamah Konstitusi yang kami terima pada 4 Februari 2025,” ujarnya.

Penetapan pasangan terpilih dilakukan berdasarkan Keputusan KPU Kota Medan Nomor 18/PL.02.7/1271/2/2025 tentang Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan Tahun 2024. Keputusan ini berlandaskan pada Peraturan KPU Nomor 18 Tahun 2024 yang mengatur rekapitulasi hasil penghitungan suara dan penetapan pemenang pemilihan kepala daerah.

Baca Juga :  DPRD Provinsi Jambi Soroti Kemacetan Akibat Angkutan Batubara

Dalam pleno tersebut, KPU Kota Medan menetapkan pasangan calon yang memperoleh suara terbanyak dengan total perolehan suara sebesar 49,8 persen. Pasangan ini didukung oleh koalisi partai yang terdiri dari Partai NasDem, PAN, PKB, Partai Demokrat, Partai Perindo, dan PSI.

Setelah pembacaan keputusan, dokumen berita acara diserahkan kepada pasangan calon terpilih serta Ketua DPRD Kota Medan. Dengan ditetapkannya pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan terpilih, tahapan pemilihan kepala daerah resmi berakhir, dan proses selanjutnya akan memasuki pelantikan oleh pemerintah pusat sesuai jadwal yang ditetapkan.

Baca Juga :  Hadiri HPN di Kendari, Walikota Bengkulu Temukan Ide Bangun RS HDTG

Rapat pleno ini turut dihadiri oleh anggota KPU Kota Medan, perwakilan Bawaslu Kota Medan, unsur Forkopimda, serta tokoh masyarakat yang menyaksikan langsung jalannya penetapan hasil pemilu. (Rais)