MEDAN, BITNews.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan telah menetapkan tiga pasangan calon (paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota yang akan berpartisipasi dalam Pilkada Medan 2024.
Ketiga paslon tersebut adalah Rico Tri Putra Bayu Waas dan Zakiyuddin Harahap, yang diusung oleh partai Gerindra, NasDem, Golkar, PSI, Demokrat, PAN, PKB, dan Perindo. Pasangan kedua adalah Prof. Ridha Dharmajaya dan Abdul Rani, yang didukung oleh PDI Perjuangan, Hanura, PPP, Partai Ummat, Gelora, PKN, Partai Buruh, dan PBB. Sementara itu, paslon ketiga adalah Hidayatullah dan A. Yasyir Ridho Loebis, yang diusung oleh PKS.
Penetapan paslon ini dilakukan melalui rapat pleno tertutup yang dipimpin oleh Ketua KPU Medan, Mutia Atiqah, yang didampingi oleh keempat komisioner lainnya: Muhammad Taufiqurahman Munthe (Divisi Teknis Penyelenggaraan), Bobby Niedal Dalimunthe (Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM), Zefrizal (Divisi Hukum dan Pengawasan), serta Saut Haornas Sagala (Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi) di Kantor KPU Medan, Jalan Kejaksaan No. 37, pada Minggu (22/9/2024).
Tahapan selanjutnya adalah pengundian nomor urut, yang dijadwalkan berlangsung pada Senin (23/9/2024) di Hotel Selecta pukul 19.00 WIB. Semua paslon diwajibkan untuk hadir dan tidak diperkenankan diwakilkan.
“Pengundian nomor urut adalah tahapan penting, dan semua paslon wajib hadir. Acara ini akan dilaksanakan di Hotel Selecta pukul 19.00 WIB, Senin (23/9/2024),” ujar Mutia Atiqah.
Setelah pengundian, masa kampanye akan dimulai pada 25 September hingga 23 November 2024, dengan hari pemilihan dijadwalkan pada 27 November 2024. (Rais)








Discussion about this post