KPU Provinsi Jambi Lakukan Seleksi Kelayakan Calon Anggota KPU Kabupaten/Kota

JAMBI,BITNews.id – Dalam rangka menyelenggarakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang berlangsung demokratis, KPU Provinsi Jambi bertindak sebagai perwakilan dari KPU RI untuk melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan calon Anggota KPU di empat kabupaten/kota, yang telah dilaksanakan pada tanggal 2-3 Desember lalu.

Hal ini diungkapkan oleh Komisioner KPU Provinsi Jambi, Fahrul Rozi.

Baca Juga :  Pemprov Jambi Siap Bantu Program PWI

“Kami sudah melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan. Kemarin merupakan terakhir kami lakukan wawancara terhadap peserta yang masuk 10 besar di empat kabupaten/kota,” ujarnya pada Selasa (5/12/2023).

Fahrul Rozi, yang sebelumnya menjabat sebagai Pimpinan Bawaslu Provinsi Jambi, menambahkan bahwa hasil dari uji kelayakan tersebut akan diserahkan kepada KPU RI pada hari itu juga.

Baca Juga :  Hadiri Musrenbang RKPD Provinsi Jambi Tahun 2025, Ketua DPRD Jambi Singgung Lahan di Sungai Penuh

Selanjutnya, keputusan akhir mengenai siapa yang layak menjabat sebagai anggota KPU selama 5 tahun ke depan, sepenuhnya menjadi wewenang KPU RI.

“Kami hanyalah perpanjangan tangan dari KPU RI dalam mengevaluasi calon Anggota KPU. Keputusan akhir akan diserahkan kepada KPU RI untuk diproses lebih lanjut,” tutupnya.

Dengan proses seleksi yang dijalankan oleh KPU Provinsi Jambi, diharapkan nantinya dapat terpilih calon Anggota KPU yang berkualifikasi serta berintegritas untuk membantu terlaksananya Pilkada yang adil dan demokratis di wilayah kabupaten/kota Jambi. (hn)

Baca Juga :  Apel Gelar Siaga Kontinjensi Bencana, Batalyon Komposit PRC PB Korem 042/Gapu Siap Tanggap Bencana di Provinsi Jambi