KPU Sumut Laksanakan Penyerahan Hasil Penelitian Syarat Administrasi Calon Gubernur dan Wakil Gubernur

MEDAN,BITNews.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara melaksanakan penyerahan hasil penelitian syarat administrasi calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara untuk tahun 2024 pada hari Sabtu (14/09/2024) di Aula KPU Provinsi Sumatera Utara.

Hasil penelitian administrasi tersebut diserahkan oleh Robby Effendi, Anggota KPU Provinsi Sumatera Utara, yang didampingi oleh tim Sekretariat KPU.

Baca Juga :  Ketua DPRD Jambi Tanggapi Warning KPK Soal Dugaan Pungli di Aktivitas Batubara

Acara ini juga disaksikan langsung oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sumatera Utara, yang berperan dalam mengawasi proses pemilihan umum agar berlangsung transparan dan adil.

Kegiatan ini merupakan langkah penting dalam memastikan bahwa semua calon memenuhi syarat yang ditetapkan sebelum memasuki tahapan selanjutnya dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur. Penyerahan hasil penelitian ini diharapkan dapat mendukung kelancaran proses pemilu yang akan datang. (Rais)

Baca Juga :  Setum Polda Jambi dan Dinas Perpustakaan Teken Kerja Sama Penguatan Budaya Literasi