MEDAN, BITNews.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara menerima konsultasi terkait tahapan akhir pencocokan dan penelitian (coklit) serta persiapan penyusunan Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pilkada Serentak 2024.
Konsultasi ini melibatkan KPU Kabupaten Asahan, Kabupaten Langkat, Kabupaten Labuhan Batu, Kabupaten Labuhan Batu Selatan, Kabupaten Tapanuli Selatan, Kabupaten Mandailing Natal, dan Kota Binjai. Acara berlangsung pada Jumat (19/7/2024) di Aula KPU Provinsi Sumatera Utara.
Konsultasi ini diterima oleh Frendianus Zebua, Anggota KPU Provinsi Sumatera Utara, yang didampingi oleh Andi Handoko, Kasubbag Data dan Informasi KPU Provinsi Sumatera Utara.
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap tahapan berjalan sesuai dengan peraturan dan memastikan akurasi data pemilih menjelang Pilkada Serentak 2024.
“Proses coklit yang akurat sangat penting untuk menjamin hak pilih masyarakat. Dengan adanya konsultasi ini, kami berharap KPU di tingkat kabupaten/kota dapat menjalankan tugasnya dengan lebih efektif,” ujar Frendianus Zebua.
Andi Handoko menambahkan, penyusunan DPS yang tepat adalah langkah awal menuju pemilu yang kredibel dan transparan.
“Kami siap memberikan dukungan penuh kepada KPU kabupaten/kota untuk memastikan data pemilih yang valid dan akurat,” ungkapnya.
Kegiatan ini menandai komitmen KPU Sumatera Utara untuk menyelenggarakan Pilkada Serentak 2024 yang demokratis dan akuntabel, dengan melibatkan semua pihak terkait dalam setiap tahapan persiapan. ( Rais)
