KPU Sumut Terima Konsultasi dari KPU Tanjung Balai, Dairi, dan Labuhan Batu Utara

MEDAN, BITNews.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara menerima konsultasi terkait tahap akhir pencocokan dan penelitian (coklit) serta persiapan penyusunan Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pilkada Serentak 2024 dari KPU Kota Tanjung Balai, Kabupaten Dairi, dan Kabupaten Labuhan Batu Utara. Pertemuan tersebut berlangsung pada Senin (15/7/2024) di Aula KPU Provinsi Sumatera Utara.

Baca Juga :  Pj Bupati Kerinci Asraf Ajak Insan Pers Bersinergi dalam Pembangunan dan Ciptakan Rasa Aman di Pemilu

Konsultasi ini dipimpin oleh Frendianus Zebua, Anggota KPU Provinsi Sumatera Utara, didampingi oleh Andi Handoko, Kasubbag Data dan Informasi KPU Provinsi Sumatera Utara, serta sejumlah staf Subbag Data dan Informasi KPU Provinsi Sumatera Utara.

Dalam pertemuan ini, mereka saling bertukar informasi mengenai persiapan penyusunan Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang krusial untuk kelancaran Pilkada Serentak 2024.

Baca Juga :  Bupati dan Wabup Hadiri Peringatan Detik-Detik Proklamasi HUT RI Ke-77 Secara Virtual

Delegasi dari KPU Kota Tanjung Balai, Kabupaten Dairi, dan Kabupaten Labuhan Batu Utara menyampaikan perkembangan terkini dan kendala yang dihadapi dalam proses coklit, serta mendapatkan masukan dan arahan dari KPU Provinsi Sumatera Utara untuk memastikan semua tahapan berjalan sesuai jadwal dan aturan yang berlaku. Rais)