JAMBI, BITNews.id – Dalam rangka memberikan pemahaman masyarakat Jambi tentang Pelayanan Publik Ombudsman RI dan Universitas Jambi mengadakan Kuliah Umum bertemakan Pendidikan Anti Maladministrasi pada Senin, 4 Mei 2026. Kuliah umum ini dibawakan oleh Pimpinan Ombudsman Jambi, H Nuzran Joher, yang juga berasal dari Provinsi Jambi.
Kegiatan ini dilaksankan di Gedung Pascasarjana Universitas Jambi di Telanaipura. Hadir dalam kegiatan ini, Rektor Universitas Jambi, Kepala Perwakilan Ombudsman Jambi, beserta jajaran. Kegiatan ini diikuti oleh berbagai elemen masyarakat dan terbuka untuk umum.
Dalam penyampaiannya, Nuzran menyampaikan sejarah dan dasar pembentukan Ombudsman di Indonesia. Termasuk juga peran Ombudsman dalam melengkapi sistem pengawasan yang ada di Indonesia. “Ombudsman melengkapi sistem pelayanan publik di Indonesia dengan melakukan pengawasan. Peran ini sangat krusial dalam menyelenggarakan tujuan bernegara,” jelasnya.
Lebih lanjut, Nuzran menyatakan bahwa kelembagaan Ombudsman bersifat independen. Dalam menjalankan tugasnya, Ombudsman tidak dapat dipengaruhi oleh lembaga lain. Namun demikian perlu berkolaborasi agar tugasnya berjalan dengan maksimal.
“Seperti dengan Univeritas Jambi, Ombudsman perlu bekerja sama dengan perguruan tinggi untuk memberikan pemahaman dan pendidikan kepada masyarakat,” jelas Nuzran.
Saat ini, Ombudsman memiliki banyak spektrum pengawasan yang harus dilakukan. Dengan luasnya cakupan tersebut, Ombudsman memerlukan dukungan dari pihak terkait agar kuakitas pelayanan publik di Indonesia semakin meningkat
Dalam hal perguruan tinggi, ada beberapa kegiatan yang dapat di kolaborasikan. Ombudsman dan kampus dapat mengadakan kegiatan kukiah umum, magang mahasiswa, FGD, serta integrasi kurikulum. “Kedepannya, peluang ini hendaknya dapat kita optimalkan dan dilakukan MoU,” sebut Nuzran.
Sementara itu, Rektor Universitas Jambi, Prof. Helmi, menyampaikan bahwa kuliah umum ini sangat penting untuk masyarakat. Karena dalam forum ini, banyak informasi dan diskusi yang bermanfaat bagi masyarakat untuk mendapatkan pelayanan publik.
“Dulu mungkin Ombudsman itu masih asing didengar di Jambi. Tetapi selama 10 tahun terakhir, pelaksanaan tugas Ombudsman sudah luar biasa. Masyarakat sudah banyak menyampaikan aduannya dan memanfaatkan keberadaan Ombudsman,” ujar Helmi.
Helmi juga menyambut baik keinginan Ombudaman untuk berkolaborasi dengan perguruan tinggi untuk meningkatkan fungsi pemgawasan pelayanan publik. (*)
