• DISCLAIMER
  • KODE ETIK
  • REDAKSI
  • TENTANG KAMI
  • IKLAN
  • KARIR
  • MEDIA PARTNER
Bitnews
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Teknologi
  • BINTAN
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Opini
    • Kabar TNI-Polri
    • Advertorial
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Teknologi
  • BINTAN
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Opini
    • Kabar TNI-Polri
    • Advertorial
No Result
View All Result
Bitnews

Kunjungi Kediaman Pensiunan Guru TK yang Viral Diminta Kembalikan Gaji Rp 75 Juta, Al Haris: Saya Jamin Ini Semua Clear

Bitnews.id by Bitnews.id
5 Juli 2024
in Daerah, Pemerintahan
Kunjungi Kediaman Pensiunan Guru TK yang Viral Diminta Kembalikan Gaji Rp 75 Juta, Al Haris: Saya Jamin Ini Semua Clear
Share on FacebookShare on Twitter

JAMBI,BITNews.id – Gubernur Jambi, Al Haris mengunjungi kediaman Asniati (60) di Desa Pondok Meja, Kecamatan Mestong, Kabupaten Muaro Jambi, Jumat (05/07/2024).

Asniati merupakan pensiunan guru TK Negeri 3 Sungai Bertam, Kecamatan Jaluko, Kabupaten Muaro Jambi yang diminta mengembalikan uang Rp 75 juta kepada negara.

Baca Juga:

Tak Lagi Gelap Gulita, Group PT SAS Pasang 40 Titik Lampu Jalan di Kabupaten Sarolangun

Lemkapi Anugerahkan Penghargaan Presisi Award untuk Kapolda Jambi

Nikmati Staycation Seru di Rumah Kito Jambi dengan Kamar Tematik Astronot hingga Dinosaurus

Wagub Sani Tinjau Persiapan Lokasi MTQ Ke-54 Tingkat Provinsi Jambi di Kabupaten Muaro Jambi

Asniati diminta mengembalikan uang tersebut karena dihitung pensiun pada usia 58 tahun. Namun, dia masih bekerja dan mendapat gaji selama dua tahun hingga berusia 60 tahun.

Kedatangan Gubernur Al Haris disambut langsung Asniati dan keluarganya. Kepada Gubernur, Asniati menyampaikan ia diminta mengembalikan uang sebesar Rp 75.016.700. Jumlah tersebut merupakan uang gaji serta tunjangan yang diterimanya selama dua tahun.

Gubernur Jambi Al Haris yang mendengar hal  itu dari Asniati, mengatakan bahwa ia akan ikut turun tangan untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

Ia menjamin persoalan itu akan clear, bahkan jika nanti secara administrasi Asniati tetap diharuskan mengembalikan uang tersebut, maka ia akan membantu Asniati.

“Saya bisa memahami ada miskomunikasi sebenarnya dari manual ke aplikasi digital, ada istilah Simpeg (Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian) dalam kepegawaian, ada informasi pegawai biasanya terlacak disitu kapan orang pensiun, kapan kenaikan pangkat, kenaikan gaji berkala, semua ada disitu, maklum sistem baru jalan mungkin ada yang tidak pas, sehingga beliau ini dianggap pensiun umur 58 semestinya pensiun fungsional guru itu umur 60 tahun. Karena guru sampai saat beliau ngurus pensiun tidak ada satu surat pun yang meminta menahan gajinya, beliau merasa guru fungsional pensiun umur 60 tahun, beliau tetap mengajar dan terima gaji,” kata Al Haris.

“Itu nanti kita luruskan karena gubernur pembina pengawai Provinsi Jambi, saya menjamin ini semua clear, jika pun secara administrasi keuangan nanti mesti mengembalikan saya akan mencari uangnya, karena guru orang yang berjasa untuk kita semua, tidak boleh guru dibebani hal yang tidak baik fokus mengajar saja, karena kita tidak ada apa-apanya tanpa guru, kita wajib memberikan mereka perlindungan terbaik kepada guru semuanya,” tambah Al Haris lagi.

Terkait itu juga, Gubernur Jambi Al Haris menghimbau kepada Bupati dan Wali Kota di Jambi untuk melayani pensiun pegawai dengan baik.

“Saya minta kepada Bupati dan Walikota,  kadis pendidikan, kepada BKD, tolong layani dengan baik pensiun guru kita semua, cek kembali semua data administrasi pegawai kita agar tidak ada lagi yang seperti ini,” sebut Al Haris.(*)

Next Post
Tim Kangguru Haris-Sani Bungo dan Tebo Lakukan Pembekalan

Tim Kangguru Haris-Sani Bungo dan Tebo Lakukan Pembekalan

Discussion about this post

No Result
View All Result

Berita Terhangat

  • Analisis Unsur dan Struktur dalam Pertunjukan Tari Kecak Bali

    Analisis Unsur dan Struktur dalam Pertunjukan Tari Kecak Bali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Romi Hariyanto Menjadi Bupati Pertama di Indonesia yang Terima Ramsar’s Award

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kritik Musik pada Official Music Video Lyodra – Pesan Terakhir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eksekutor Geng Motor di Hadiahi Timah Panas, Pelaku Mengaku Delapan Kali Beraksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Sungai Bahar Fasifik Utama Dilaporkan Ke Polda Jambi Oleh LSM Temperak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PT. DIGITAL MEDIA INFORMATIF

JL.AR. Saleh RT.37 Kelurahan Paal Merah, Kecamatan Paal Merah Kota Jambi
Phone / Wa : 0811-749-7272
email: redaksibitnewsid@gmail.com

PEDOMAN MEDIA SIBER | REDAKSI | KODE ETIK | TENTANG KAMI | HAK JAWAB & KOREKSI BERITA | KARIR | SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN | MEDIA PARTNER

Copyright© 2025 BITNews.id – Inspirasi Era Digital

Developed by – Otoy Media Group

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Teknologi
  • BINTAN
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Opini
    • Kabar TNI-Polri
    • Advertorial

© 2025BITNews.id -Developed by: Websiteku.