• DISCLAIMER
  • KODE ETIK
  • REDAKSI
  • TENTANG KAMI
  • IKLAN
  • KARIR
  • MEDIA PARTNER
Bitnews
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Teknologi
  • Ekbis
  • Lainnya
    • Opini
    • Kabar TNI-Polri
    • Advertorial
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Teknologi
  • Ekbis
  • Lainnya
    • Opini
    • Kabar TNI-Polri
    • Advertorial
No Result
View All Result
Bitnews

Kurang dari 72 Jam, Pelaku Pembunuhan IRT di Talang Bakung Ditangkap di Sumsel

Bitnews.id by Bitnews.id
7 Oktober 2025
in Daerah, Hukrim, Kabar TNI-Polri
Kurang dari 72 Jam, Pelaku Pembunuhan IRT di Talang Bakung Ditangkap di Sumsel
Share on FacebookShare on Twitter

JAMBI,BITNews.id – Polisi berhasil menangkap pelaku pembunuhan dan pencurian dengan kekerasan yang menewaskan seorang wanita pemilik mobil Mitsubishi Pajero di kawasan Talang Bakung, Kota Jambi. Pelaku diketahui bernama Dede Maulana alias Diki (33), warga Kelurahan Pelaju Darat, Sumatera Selatan.

Pelaku ditangkap tim gabungan Ditreskrimum Polda Jambi, Satreskrim Polresta Jambi, dan Polsek Jambi Selatan di sebuah rumah kos di Sungai Kedukan, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, pada Senin (6/10/2025) malam.

Baca Juga:

Ketua PARFI Jambi Apresiasi Keberanian Karya Film Lokal “LANA”

Sekda Sudirman Buka Kejurprov Bola Basket 2025, Dorong Lahirnya Bibit Unggul Menuju PON 2026

Wagub Sani Tekankan Sinergi Pemerintah dan BAZNAS Perkuat Peran Zakat dalam Pengentasan Kemiskinan

Gubernur Al Haris Tinjau Dapur MBG, Bedah Rumah, dan Koperasi Merah Putih di Kabupaten Tebo

Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H Siregar mengatakan, pelaku menggunakan modus penipuan dengan berpura-pura menjadi pembeli mobil melalui media sosial.

“Pelaku berpura-pura membeli mobil korban melalui Facebook dan WhatsApp. Saat bertemu, ia justru melakukan kekerasan hingga menyebabkan korban meninggal dunia,” ujar Kapolda dalam konferensi pers di Mapolda Jambi, Selasa (7/10/2025).

Peristiwa terjadi pada Selasa (2/10/2025). Pelaku awalnya menghubungi korban melalui media sosial, menyatakan minat membeli mobil Pajero yang dijual secara online. Setelah berdiskusi harga, pelaku datang ke rumah korban di kawasan Talang Bakung.

Keesokan paginya sekitar pukul 05.30 WIB, pelaku kembali ke rumah korban dengan alasan ingin melakukan test drive. Namun, saat korban menolak memberikan kunci mobil, pelaku langsung melakukan penyerangan.

“Pelaku memukul korban menggunakan batang kayu sebanyak tiga kali hingga korban tersungkur. Setelah itu, pelaku mengambil kunci mobil, BPKB, dan ponsel korban, lalu kabur membawa mobil Pajero putih milik korban,” jelas Kapolda.

Usai beraksi, pelaku membuang ponsel korban dan melepaskan pelat nomor palsu AD 77 RA di sekitar Bandara Jambi untuk menghilangkan jejak.

Polisi kemudian melacak aktivitas digital pelaku melalui akun Facebook bernama “Sultan Mah Bebas”, yang digunakan untuk menjebak korban. Dari hasil penelusuran, pelaku diketahui sempat memposting foto rumah kontrakan di Sumatera Selatan, yang menjadi petunjuk lokasi persembunyiannya.

Setelah pengejaran intensif selama kurang dari 72 jam, tim gabungan berhasil menangkap pelaku tanpa perlawanan.

Barang bukti yang disita antara lain satu unit mobil Mitsubishi Pajero putih (B 2682 SJH), jaket hitam yang digunakan saat beraksi, serta sejumlah dokumen penting milik korban.

Kapolda Jambi mengapresiasi kerja cepat tim gabungan dalam mengungkap kasus tersebut dan mengimbau masyarakat agar berhati-hati dalam bertransaksi daring.

“Modus seperti ini sangat berbahaya. Pelaku menggunakan media sosial untuk menjebak korban. Kami imbau masyarakat agar waspada saat menjual barang secara online, terutama kendaraan,” tegas Irjen Krisno.

Pelaku kini ditahan di Polda Jambi dan dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. Polisi masih menyelidiki kemungkinan keterlibatan pelaku dalam jaringan kejahatan serupa.

“Kami juga terus mendalami apakah pelaku beraksi sendirian atau bagian dari kelompok. Ini menjadi fokus penyelidikan lanjutan,” pungkas Kapolda. (Red)

Next Post
Progres Tol Betung–Jambi Seksi 1A Capai 49 Persen, HKI Dorong Konektivitas Sumsel

Progres Tol Betung–Jambi Seksi 1A Capai 49 Persen, HKI Dorong Konektivitas Sumsel

Discussion about this post

No Result
View All Result

Berita Terhangat

  • Analisis Unsur dan Struktur dalam Pertunjukan Tari Kecak Bali

    Analisis Unsur dan Struktur dalam Pertunjukan Tari Kecak Bali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Romi Hariyanto Menjadi Bupati Pertama di Indonesia yang Terima Ramsar’s Award

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kritik Musik pada Official Music Video Lyodra – Pesan Terakhir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eksekutor Geng Motor di Hadiahi Timah Panas, Pelaku Mengaku Delapan Kali Beraksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Sungai Bahar Fasifik Utama Dilaporkan Ke Polda Jambi Oleh LSM Temperak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PT. DIGITAL MEDIA INFORMATIF

JL.AR. Saleh RT.37 Kelurahan Paal Merah, Kecamatan Paal Merah Kota Jambi
Phone / Wa : 0811-749-7272
email: redaksibitnewsid@gmail.com

PEDOMAN MEDIA SIBER | REDAKSI | KODE ETIK | TENTANG KAMI | HAK JAWAB & KOREKSI BERITA | KARIR | SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN | MEDIA PARTNER

Copyright© 2025 BITNews.id – Inspirasi Era Digital

Developed by – Otoy Media Group

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Teknologi
  • Ekbis
  • Lainnya
    • Opini
    • Kabar TNI-Polri
    • Advertorial

© 2025BITNews.id -Developed by: Websiteku.