Langgar Aturan Sendiri, Aksi Merokok di Audiensi DPRD Ciamis Tuai Kecaman

CIAMIS,BITNews.id – Audiensi antara kepala desa dan perangkat desa se-Kabupaten Ciamis dengan Komisi A DPRD Ciamis, yang digelar Kamis (9/1/2025) di ruang Tumenggung Wiradikusumah, berubah menjadi sorotan negatif.

Agenda yang seharusnya membahas pencairan tahap kedua alokasi dana desa (ADD) justru tercemar oleh aksi merokok sejumlah peserta dan oknum anggota dewan.

Tindakan ini dinilai mencoreng wibawa forum pemerintah serta melanggar Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis No. 4/2021 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) dan Peraturan Bupati No. 47/2023 yang mengatur implementasinya. Kawasan Tanpa Rokok (KTR) meliputi gedung pemerintahan, termasuk ruang audiensi DPRD.

Baca Juga :  Waka I DPRD Kota Bengkulu Buka Kegiatan Semarak Bulan Bahasa Di SMP N 24

Ketua No Tobacco Community (NoTC), Bambang Priyono, mengutuk keras insiden tersebut.

“Sebagai pembuat dan pelaksana Perda KTR, mereka seharusnya menjadi teladan. Ini bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi juga pengkhianatan terhadap komitmen kesehatan masyarakat,” tegas Bambang.

Ia menambahkan, pelanggaran seperti ini hanya akan menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap aturan yang dibuat pemerintah. Berdasarkan Perda, pelanggar KTR dapat dikenai denda hingga Rp100.000 atau pencabutan izin bagi penanggung jawab kawasan.

Baca Juga :  Begini Teknik Jatuh dari Motor yang Aman

“Jika pelanggaran seperti ini dibiarkan, masyarakat akan merasa aturan hanyalah formalitas tanpa implementasi nyata,” tambahnya.

Banyak pihak menilai insiden ini sebagai contoh buruk dari para pejabat yang seharusnya menjadi panutan. Masyarakat berharap tindakan tegas segera diambil untuk menghindari pelanggaran serupa di masa depan dan menjaga kredibilitas pemerintah.

Insiden ini menjadi pengingat penting bagi pemerintah untuk lebih serius menjalankan aturan yang telah disahkan. DPRD sebagai pembuat kebijakan diharapkan dapat menunjukkan sikap yang lebih bertanggung jawab dalam menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat. (Tgr)

Baca Juga :  Event "Hitam Putih" Penyembuhan Tradisional Nusantara Secara Resmi Telah Dibuka di Jambi