Layanan BPJS di RSUP RAT Dikeluhkan, AKPERSI Kepri Gelar Audiensi Bersama BPJS Kesehatan Tanjungpinang

KEPRI,BITNews.id – Menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait pelayanan BPJS Kesehatan di Rumah Sakit Umum Provinsi (RSUP) Raja Ahmad Thabib (RAT) yang dinilai kurang memuaskan, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) Kepri menggelar audiensi dengan BPJS Kesehatan Cabang Tanjungpinang pada Selasa (18/2/2025).

Ketua DPD AKPERSI Kepri, Fauzan, memimpin audiensi yang berlangsung di Ruang Rapat BPJS Kesehatan Cabang Tanjungpinang. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tanjungpinang, M.N. Andriansah, S.E., M.Si., bersama jajaran KSB DPD dan DPC AKPERSI Tanjungpinang.

Baca Juga :  KPU Sumut Terima Konsultasi dari KPU Tanjung Balai, Dairi, dan Labuhan Batu Utara

Fauzan menyampaikan bahwa pihaknya menerima pengaduan dari masyarakat terkait kebijakan rumah sakit yang meminta pasien non-darurat membayar biaya pelayanan meskipun menggunakan BPJS.

“Kami hadir di sini untuk menindaklanjuti pengaduan masyarakat dan meminta klarifikasi resmi terkait mekanisme pelayanan BPJS di RSUP RAT,” ujar Fauzan.

Ia menekankan pentingnya penjelasan transparan dari BPJS Kesehatan mengenai layanan yang ditanggung agar masyarakat memahami cara penggunaan kartu BPJS.

Baca Juga :  Dari Pantun untuk Jambi, Gerakan Hesti Haris Raih Rekor MURI

Merespons hal tersebut, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tanjungpinang, M.N. Andriansah, menyambut baik inisiatif audiensi ini.

‘Terima kasih atas kehadiran AKPERSI Kepri. Mengenai permasalahan yang terjadi di RSUP RAT, kami akan segera mempelajari dan menindaklanjutinya agar tidak berkepanjangan,” tegas Andriansah.

Dr. Andi Marisah Hijjriyyah Lestari, Kepala Bagian PMU BPJS Tanjungpinang, turut memaparkan mekanisme berobat menggunakan BPJS Kesehatan.

Ia menilai bahwa banyak masyarakat yang belum memahami alur layanan, dan miskomunikasi sering terjadi karena oknum rumah sakit enggan memberikan penjelasan rinci.

Baca Juga :  Untuk Kedua Kalinya, Kejari Labusel Lakukan Upaya Restorative Justice

“BPJS Kesehatan telah menyediakan berbagai kanal pengaduan terkait pelayanan, namun masyarakat seringkali hanya pasrah karena minimnya informasi yang diterima,” ungkap Dr. Marisah.

Di akhir audiensi, BPJS Kesehatan Cabang Tanjungpinang dan AKPERSI Kepri berkomitmen untuk meningkatkan komunikasi dan kerja sama guna memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Keduanya berharap hubungan baik yang terjalin dapat berlanjut untuk kepentingan bersama. (Spn)