JAMBI, BITNews.id – Tim Satgas Tindak 1 Operasi Pekat I Siginjai 2025 Polda Jambi, yang dipimpin oleh Kasubsatgas Tindak 1 AKP Sagala, menggelar razia penyakit masyarakat di Kota Jambi, Sabtu (1/3/2025).
Operasi ini menyasar berbagai praktik ilegal yang meresahkan masyarakat, termasuk pungutan liar (pungli), perjudian, peredaran minuman keras (miras), narkoba, kepemilikan senjata tajam (sajam), tempat hiburan malam, dan prostitusi.
Dalam razia tersebut, petugas mengamankan lima orang juru parkir (Jukir) yang diduga melakukan pungli di area parkir Pasar Handil. Mereka berinisial S (53), S (63), M (34), SF (32), dan SIN (41). Kelimanya kemudian diminta menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.
Selain tindakan hukum, petugas juga mengedukasi masyarakat terkait pengelolaan parkir yang sesuai aturan, termasuk penerapan sistem parkir resmi dengan karcis guna mencegah pungli di kemudian hari.
Operasi Pekat I Siginjai 2025 akan berlangsung selama 20 hari, dengan tujuan menciptakan lingkungan yang aman dan tertib bagi masyarakat Jambi. (*)
Discussion about this post