Lima Pelaku Perusak Kantor Gubernur Jambi Masih Diburu Polisi

JAMBI,BITNews.id – Pihak kepolisian masih memburu lima pelaku lain perusakan fasilitas Kantor Gubernur Jambi yang dilakukan oleh aksi unjuk rasa sopir angkutan batubara.

Bukan hanya itu, pihak kepolisian juga telah menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) terhadap lima pelaku perusakan itu.

Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jambi Kompol Muhamad Aulia Nasution mengatakan, saat ini lima pelaku perusakan fasilitas Kantor Gubernur Jambi masih dalam proses pengejaran.

Baca Juga :  Jadi Narasumber Pengawasan Daerah, Kajari Jambi Tekankan Koordinasi APIP dan Kejaksaan Dorong Penyelesaian Administrasi Pemerintah

“Pelaku lainnya masih dalam proses pengejaran, dan sudah diterbitkan DPO- nya,” ujarnya, Jumat (23/2).

Dari lima pelaku ini, disampaikan dia, ada satu orang pelaku yang telah melarikan diri ke daerah Pulau Jawa.

“Iya, satu orang infonya melarikan diri ke pulau Jawa. Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini kita amankan. Kita sudah tau tempat- tempatnya,” sebutnya.

Baca Juga :  Penolakan Stockpile di Aurkenali Tak Surut, Warga Gelar Doa Bersama

Sebelumnya, Sejumlah pelaku perusakan fasilitas kantor Gubernur Jambi yang dilakukan oleh aksi unjuk rasa sopir angkutan batubara beberapa waktu lalu, akhirnya ditangkap.

Ada sebanyak satu pelaku perusakan fasilitas Kantor Gubernur Jambi yang sudah ditangkap oleh Polda Jambi.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira membenarkan adanya satu orang pelaku perusakan fasilitas Kantor Gubernur yang ditangkap.

Baca Juga :  Serap Aspirasi Masyarakat, Bupati dan Wabup Kerinci Nginap di Desa Sungai Kuning

“Iya, benar ada satu orang yang ditangkap. Untuk lebih lanjut ke Kasubdit Jatanras ya,” ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat (23/2).

Sementara itu, Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jambi Kompol Muhamad Aulia Nasution mengatakan, pelaku perusakan fasilitas Kantor Gubernur sudah ditangkap.

“Iya, satqu pelaku perusakan fasilitas Kantor Gubernur sudah ditangkap dan yang lainnya on proses,” sebutnya. (hn)