Lima Tahun Terakhir, Ombudsman Jambi Terima 2.499 Laporan Masyarakat

JAMBI, BITNews.id – Dalam kurun waktu lima tahun, Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jambi telah menerima sebanyak 2.499 laporan. Laporan yang diterima selama periode 2021 hingga 2025 itu tersebar di seluruh kabupaten/kota yang ada di Provinsi Jambi. Dari jumlah tersebut, terdapat lima besar substansi laporan yang paling banyak diterima Ombudsman dalam periode Waktu tersebut.

Dari 2.499 laporan yang diterima oleh Perwakilan Ombudsman Provinsi Jambi, substansi tetinggi ada di sektor kepegawaian dengan jumlah 335 laporan. Kemudian disusul dengan sektor agraria sebanyak 171 laporan, sektor perdesaan sebanyak 112 laporan, sektor hak sipil dan politik sebanyak 86 laporan dan di sektor pendidikan sebanyak 73 laporan.

Baca Juga :  KPU Medan Gelar Upacara Peringatan Hari Pahlawan 2024

Kepala Perwakilan Ombudsman Jambi, Saiful Roswandi, menjelaskan bahwa tingginya laporan terkait kepegawaian terjadi sejak dimulainya seleksi ASN, termasuk PPPK di tahun 2023. Saat itu banyak terjadi persoalan administrasi bermunculan yang dirasakan oleh masyarakat.

“Banyak masyarakat peserta seleksi PPPK yang melapor di tahun 2023 di karenakan persoalan administrasi, dan itu semua tuntaskan oleh tim Ombudsman Jambi,” sebut Saiful.

Baca Juga :  Sumardi : Alsintan Berpotensi Tingkatkan Kesejahteraan Petani

Demikian juga dengan sektor lainnya, sebut Saiful, banyak terjadi maladministrasi karena implementasi dari program baru pemerintah tersebut berjalan kurang efektif.

“Tren ini menunjukkan cerminan pengaduan masyarakat Jambi yang membutuhkan kesiapan sistem dan SDM. Sebaik apapun tujuan dari program tersebut harus dibarengi dengan implementasi yang efektif, responsif dan mampu menjaga kepercayaan masyarakat,” tutup Saiful.

Baca Juga :  Gubernur Ansar Pimpin Rapat Proyek Estuary DAM Teluk Bintan dan SPAM

“Meskipun ribuan laporan yang masuk, semuanya dituntaskan penyelesaiannya. Saya memang berkomitmen bahwa tidak boleh ada satupun laporan masyarakat ke Ombudsman yang tidak diselesaikan. Harus selesai” Tegas Saiful Roswandi. (*)