• DISCLAIMER
  • KODE ETIK
  • REDAKSI
  • TENTANG KAMI
  • IKLAN
  • KARIR
  • MEDIA PARTNER
Bitnews
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Teknologi
  • BINTAN
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Opini
    • Kabar TNI-Polri
    • Advertorial
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Teknologi
  • BINTAN
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Opini
    • Kabar TNI-Polri
    • Advertorial
No Result
View All Result
Bitnews

Lurah Teluk Dawan Pasang Spanduk RH Viral, Tim Haris-Sani Surati Bawaslu Tanjab Timur

Bitnews.id by Bitnews.id
20 September 2024
in Daerah, Politik
Lurah Teluk Dawan Pasang Spanduk RH Viral, Tim Haris-Sani Surati Bawaslu Tanjab Timur
Share on FacebookShare on Twitter

JAMBI,BITNews.id – Tim Pemenangan Al Haris-Abdullah Sani (Haris-Sani) secara resmi menyurati Bawaslu Tanjab Timur.

Mereka surati Bawaslu lantaran viralnya soal Lurah dan Sekretaris Lurah Teluk Dawan kedapatan memasang spanduk calon Gubernur Jambi, RH.

Baca Juga:

Aurellia Kembali ke Jambi Usai Berlaga di AHM Best Student 2025 Tingkat Nasional

Pemprov Jambi Perkuat Pengawasan Penyaluran Pupuk Bersubsidi Lewat Evaluasi KP3

BPOM dan Dinkes Jambi Pastikan Dapur SPPG Polda Jambi Penuhi Standar Kelayakan

Polwan Ditpolairud Polda Jambi Ajak Anak RA Al-Ikhlas Kenali Dunia Polisi Perairan Lewat Program Polisi Sahabat Anak

Ketua Tim Pemenangan Al Haris-Sani, H Saifudin membenarkan, telah menyurati resmi Bawaslu Tanjab Timur mengenai persoalan tersebut.

“Iya betul, kemarin hari Selasa tim kita datangi Bawaslu Tanjab Timur untuk meminta menindaklanjuti viralnya pemberitaan Lurah dan Seklur Teluk Dawan itu,” ucapnya dikutip pada jambiseru.com, pada Jumat (20/9/2024).

H Sai sapaan akrabnya mendesak Bawaslu Tanjab Timur untuk menelusuri kebenaran berita tersebut agar menjadikan pelajaran bagi ASN lainnya.

“Kita desaklah Bawaslu untuk melakukan penindakan kepada Lurah dan Seklur tersebut jika benar. Dan jadikan pelajaran kepada ASN lainnya jangan dijadikan budaya ya,” sebut Sai.

Sementara, Ketua Bawaslu Tanjab Timur, Tarmuzi dikonfirmasi menyampaikan, saat ini sudah memasuki tahapan akhir dari penelusuran temuan tersebut.

“Penelusuran kami sudah memasuki tahap akhir. Segera mungkin kami akan melakukan pengambilan sikap melalui Pleno bersama seluruh anggota Bawaslu lainnya,” katanya.(*)

Next Post
Jasa Raharja dan RSUD Ahmad Ripin Sosialisasikan Layanan Klaim Pasien Kecelakaan Lalu Lintas

Jasa Raharja dan RSUD Ahmad Ripin Sosialisasikan Layanan Klaim Pasien Kecelakaan Lalu Lintas

Discussion about this post

No Result
View All Result

Berita Terhangat

  • Analisis Unsur dan Struktur dalam Pertunjukan Tari Kecak Bali

    Analisis Unsur dan Struktur dalam Pertunjukan Tari Kecak Bali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Romi Hariyanto Menjadi Bupati Pertama di Indonesia yang Terima Ramsar’s Award

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kritik Musik pada Official Music Video Lyodra – Pesan Terakhir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eksekutor Geng Motor di Hadiahi Timah Panas, Pelaku Mengaku Delapan Kali Beraksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Sungai Bahar Fasifik Utama Dilaporkan Ke Polda Jambi Oleh LSM Temperak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PT. DIGITAL MEDIA INFORMATIF

JL.AR. Saleh RT.37 Kelurahan Paal Merah, Kecamatan Paal Merah Kota Jambi
Phone / Wa : 0811-749-7272
email: redaksibitnewsid@gmail.com

PEDOMAN MEDIA SIBER | REDAKSI | KODE ETIK | TENTANG KAMI | HAK JAWAB & KOREKSI BERITA | KARIR | SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN | MEDIA PARTNER

Copyright© 2025 BITNews.id – Inspirasi Era Digital

Developed by – Otoy Media Group

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Teknologi
  • BINTAN
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Opini
    • Kabar TNI-Polri
    • Advertorial

© 2025BITNews.id -Developed by: Websiteku.