BANDUNG, BITNews.id. – Kasus penculikan seorang ibu rumah tangga (IRT) bernama Santi (49) di kawasan Antapani, Kota Bandung, berhasil diungkap oleh Satreskrim Polrestabes Bandung pada Minggu (8/12/2024).
Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Budi Sartono, menyampaikan bahwa penyidik saat ini masih mendalami motif dari aksi penculikan tersebut. Penangkapan para pelaku dilakukan setelah pihak kepolisian melakukan penyelidikan mendalam, termasuk meminta keterangan sejumlah saksi dan menganalisis rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.
“Hasil penyelidikan mengarah pada empat tersangka yang berhasil kami amankan. Kasus penculikan ini diotaki oleh seorang pelaku berinisial DAS,” ujar Kombes Budi Sartono.
Keempat tersangka yang ditangkap adalah DAS (48), AS (35), T (51), dan H alias Ato (51). Kombes Budi menjelaskan bahwa DAS menjadi dalang utama penculikan ini, sementara ketiga pelaku lainnya ikut serta atas ajakan DAS.
“Otak penculikan ini adalah DAS, sedangkan pelaku lainnya diajak oleh DAS untuk melakukan aksi tersebut,” pungkasnya.
Saat ini, para tersangka masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk mengungkap motif utama di balik penculikan ini. (Airlangga)
