Nasabah Lega, Bank Jambi Kembalikan Dana Utuh Tanpa Potongan

JAMBI, BITNews.id – Bank Jambi mulai mengganti seluruh dana nasabah yang hilang akibat serangan siber beberapa waktu lalu. Penggantian dana dilakukan setelah mendapat persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

Pelaksana Tugas Direktur Utama Bank Jambi yang juga Direktur Operasional, Zulfikar, mengatakan penyaluran penggantian dana nasabah dilakukan pada Jumat (27/2).

“Alhamdulillah, Jumat berkah. Setelah adanya persetujuan dari RUPS, kami dapat menyalurkan sekaligus mengganti dana nasabah yang hilang,” ujarnya.

Zulfikar menjelaskan, untuk normalisasi layanan mobile banking dan kanal digital lainnya, pihaknya masih menunggu hasil audit forensik serta persetujuan dari Bank Indonesia. Setelah persetujuan tersebut diterbitkan, layanan digital Bank Jambi akan kembali beroperasi normal dan dapat digunakan nasabah untuk bertransaksi.

Baca Juga :  Ketua DPRD Jambi Pimpin Rapat PAW Ismed dan Andarno

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada berbagai pihak yang terlibat dalam penanganan persoalan tersebut.

“Terima kasih kepada semua pihak, mulai dari gubernur, bupati/wali kota selaku pemegang saham, Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Dewan Komisaris, Dewan Direksi, hingga seluruh jajaran Bank Jambi, sehingga permasalahan ini dapat diselesaikan dengan baik,” katanya.

Salah seorang nasabah Kantor Cabang Utama (KCU) Bank Jambi, Azizah, mengapresiasi langkah penggantian dana yang dilakukan pihak bank.

Baca Juga :  Danrem 042/Gapu Ikut Sunmori Bareng Gubernur Jambi Meriahkan HUT RI ke-80

“Meski sempat mengalami kehilangan saldo, Bank Jambi telah mengupayakan pengembalian dana saya secara utuh. Saya yakin permasalahan ini bisa diselesaikan,” ujarnya. Ia juga mengajak nasabah lain tetap menabung di Bank Jambi.

Hal serupa disampaikan Eti Subiarti dan Suwairini, dua nasabah yang mengaku kehilangan saldo dan telah mendatangi KCU Bank Jambi. Keduanya menyebut dana sebesar Rp24 juta yang sempat hilang telah dikembalikan sepenuhnya.

Baca Juga :  PT Timah Luncurkan Program Sekolah Difabel Entrepreneur di SLB Negeri Mentok

“Janji pimpinan Bank Jambi ditepati. Kami sebagai nasabah merasa lega karena dana yang hilang dikembalikan secara utuh tanpa potongan,” kata keduanya.

Sebagai informasi, Bank Jambi telah memulai penyaluran penggantian dana nasabah sejak Kamis (26/2). Proses pengembalian dana berlaku bagi nasabah di KCU maupun seluruh cabang dan kantor cabang pembantu (KCP) Bank Jambi di kabupaten/kota. Pengembalian dana dijadwalkan berlangsung hingga Sabtu (28/2). (*)