OJK Jambi Catat Industri Jasa Keuangan Tumbuh Positif hingga November 2025

JAMBI, BITNews.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Jambi mencatat kinerja Industri Jasa Keuangan (IJK) di Provinsi Jambi tetap stabil dan tumbuh positif hingga November 2025. Pertumbuhan tersebut didorong meningkatnya aktivitas ekonomi daerah, membaiknya kepercayaan konsumen, serta inovasi di berbagai segmen industri jasa keuangan.

Pada siaran pers OJK yang diterima media ini , pertumbuhan sektor jasa keuangan tercermin dari kinerja perbankan, industri keuangan nonbank (IKNB), dan pasar modal yang menunjukkan tren positif secara tahunan (year on year/yoy).

Pada sektor perbankan, kredit atau pembiayaan tumbuh 5,04 persen (yoy), terutama pada kredit konsumsi untuk pemilikan peralatan rumah tangga lainnya. Sejalan dengan itu, transaksi pasar modal meningkat 13,31 persen (yoy) yang berasal dari transaksi saham dan reksa dana. Kinerja sektor IKNB juga tumbuh 2,04 persen (yoy), didorong peningkatan pembiayaan oleh perusahaan pembiayaan.

OJK Jambi terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah dan pemangku kepentingan terkait melalui sinergi program peningkatan akses keuangan masyarakat. Upaya tersebut dilakukan melalui kegiatan edukasi dan literasi keuangan serta optimalisasi peran Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD).

TPAKD berperan sebagai wadah koordinasi antara pemerintah daerah, lembaga jasa keuangan, dan pemangku kepentingan lainnya untuk memperluas akses masyarakat terhadap layanan keuangan formal guna mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga :  1.061 Siswa Bungo dan Tebo Terima Bantuan Dumisake Pendidikan Gubernur Al Haris

Kinerja intermediasi Bank Umum (BU) di Provinsi Jambi tercatat stabil. Hingga November 2025, kredit tumbuh 5,36 persen (yoy) menjadi Rp57,28 triliun. Kredit perbankan konvensional meningkat 4,60 persen (yoy) menjadi Rp50,33 triliun, sementara pembiayaan syariah tumbuh 11,24 persen (yoy) menjadi Rp6,95 triliun.

Dana Pihak Ketiga (DPK) meningkat 11,70 persen (yoy), dengan DPK perbankan konvensional tumbuh 9,85 persen (yoy) menjadi Rp46,45 triliun, serta DPK perbankan syariah naik 30,58 persen (yoy) menjadi Rp5,43 triliun.

Loan to Deposit Ratio (LDR) Bank Umum tercatat 110,41 persen, lebih tinggi dibandingkan LDR nasional sebesar 84,99 persen. Sementara itu, kualitas kredit tetap terjaga dengan rasio Non-Performing Loan (NPL) sebesar 1,79 persen, lebih rendah dari NPL nasional 2,18 persen.

Berdasarkan penggunaan, kredit didominasi oleh kredit konsumsi sebesar 42,86 persen, diikuti investasi 32,30 persen, dan modal kerja 24,84 persen. Penyaluran kredit kepada UMKM mencapai 46,51 persen, sedangkan non-UMKM 53,49 persen.

Dari sisi sektor ekonomi, kredit terbesar disalurkan ke sektor rumah tangga (termasuk multiguna) sebesar 42,81 persen, disusul sektor pertanian, perburuan, dan kehutanan 28,43 persen, serta perdagangan besar dan eceran 14,98 persen.

Pada industri Bank Perkreditan Rakyat (BPR), terjadi perubahan portofolio akibat penggabungan tiga BPR di Provinsi Jambi dengan BPR di luar daerah. Kondisi ini berdampak pada penurunan kredit BPR sebesar 10,17 persen (yoy) menjadi Rp1,02 triliun, serta DPK turun 7,20 persen (yoy) menjadi Rp946,75 miliar.

Baca Juga :  Sumardi Ikuti Olahraga Bersama Lanal Bengkulu dan Studi Strategis Dalam Negeri

LDR BPR tercatat 83,80 persen, dengan rasio kredit bermasalah (NPL) sebesar 17,63 persen. Penyaluran kredit BPR masih didominasi kredit modal kerja 52,32 persen, diikuti investasi 33,37 persen dan konsumsi 14,31 persen. Kredit BPR kepada UMKM mencapai 82,84 persen.

Pada sektor IKNB, aset perusahaan pergadaian hingga November 2025 tercatat turun 1,38 persen (yoy) menjadi Rp2,11 miliar, seiring penurunan pinjaman yang diberikan sebesar 2,20 persen (yoy).

Lembaga Keuangan Mikro Syariah (LKMS) menyalurkan pembiayaan sebesar Rp3,54 miliar dengan outstanding Rp360,52 juta, menurun 2,07 persen (yoy). Jumlah nasabah tercatat 297 orang dengan rasio Non-Performing Financing (NPF) sebesar 2,88 persen.

Perusahaan pembiayaan mencatat penyaluran pembiayaan sebesar Rp9,14 triliun pada Oktober 2025, tumbuh 1,85 persen (yoy), dengan NPF 2,94 persen. Jumlah kontrak pembiayaan meningkat signifikan menjadi 1.760.666 kontrak atau naik 65,49 persen (yoy).

Sementara itu, industri modal ventura mencatat total pembiayaan sebesar Rp133,07 miliar, meningkat 17,75 persen (yoy) dengan NPF 3,07 persen.

Jumlah investor pasar modal di Provinsi Jambi terus meningkat. Hingga November 2025, jumlah investor tercatat 180.064 Single Investor Identification (SID) atau naik 46,09 persen (yoy). Nilai transaksi saham mencapai Rp1,58 triliun, tumbuh 7,91 persen (yoy), sedangkan transaksi reksa dana mencapai Rp198,92 miliar atau meningkat 88,19 persen (yoy).

Baca Juga :  Pastikan PSU Pilgub Berjalan Lancar, Polda Jambi Kerahkan Sebanyak 1.360 Personel 

Meski belum terdapat emiten yang berasal dari Provinsi Jambi, OJK Jambi terus mendorong pelaku usaha memanfaatkan pendanaan pasar modal, baik melalui pencatatan saham di bursa maupun Securities Crowdfunding (SCF).

Sepanjang 2025, OJK Jambi telah melaksanakan 161 kegiatan edukasi keuangan dengan total peserta 31.207 orang. Selain itu, OJK Jambi menerima 252 pengaduan konsumen, yang mayoritas berasal dari sektor IKNB.

Pada Desember 2025, OJK Jambi melalui Satgas PASTI menemukan tiga entitas yang terindikasi melakukan aktivitas keuangan ilegal dan telah ditindaklanjuti dengan permintaan klarifikasi legalitas usaha.

OJK Jambi mengimbau masyarakat untuk selalu memastikan legalitas entitas keuangan sebelum berinvestasi dan tidak mudah tergiur imbal hasil tinggi yang tidak logis. Informasi legalitas dapat diakses melalui laman resmi OJK.

Selain itu, layanan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) di Provinsi Jambi mencatat 10.877 permintaan sepanjang 2025.

Pada Desember 2025, OJK Jambi melaksanakan lima program kerja TPAKD, antara lain rapat pleno TPAKD Kabupaten Tanjung Jabung Barat, rapat koordinasi TPAKD Provinsi Jambi, rapat teknis lanjutan, rapat pleno TPAKD Kota Jambi, serta kegiatan upscaling dan product matching.

OJK Jambi menegaskan bahwa dukungan seluruh pemangku kepentingan menjadi kunci keberhasilan program percepatan akses keuangan guna mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (*)