Oka Parado Saksi Termohon Sidang MK Kembali Mencoblos di TPS 02 Jaluko

BITNews.id – Hari ini, Masyarakat Jambi di 88 TPS yang tersebar di 5 Kabupaten/Kota mengikuti Pemungutan Suara Ulang. Seperti yang terlihat pada TPS 02 yang bertempat di RT.05, RW.02 Desa Muaro Pijoan, Kecamatan Jaluko, Muaro Jambi.

Kondisi terkini di TPS 02 Muaro Pijoan, warga sangat antusias mengikuti PSU yang dilaksanakan pagi ini. Hal ini dibuktikan dengan ramainya masyarakat yang datang secara bergantian sesuai jadwal yang ditentukan PPS (Panitia Pemungutan Suara).

Baca Juga :  Siap Hadapi Kasus Hukum, Pihak Senat Unbari Sarankan Cukup Proses Mediasi

Warga bergantian masuk ke Area TPS sesuai Protokol kesehatan yang diterapkan, mulai dari mencuci tangan, mengukur suhu tubuh hingga menggunakan sarung tangan saat mencoblos.

Oka Parado, salah satu saksi yang dihadirkan KPU Jambi (termohon) pada saat sidang MK beberapa waktu lalu, kembali menyalurkan Hak Suara nya di PSU kali ini.

Baca Juga :  Bambang Soesatyo Resmikan Zabak Nasional Sirkuit

Oka mengatakan bahwa sudah memiliki e-KTP dan tidak pernah membuat surat pernyataan serta menggunakan hak memilih di TPS 02 di Desa Muaro Pijoan

“Saya sudah punya KTP sejak tanggal 3 Desember 2020. Saya memilih di TPS ini. Dan saya tidak pernah buat surat Pernyataan apapun sebelum ataupun sesudah pilgub kemarin, ” Ujar Oka.

Baca Juga :  Bupati Adirozal: Terimakasih ke Semua Elemen yang Telah Membantu Proses Evakuasi

Diketahui, Oka yang berdomisili di Desa Muaro Pijoan ini mengatakan bahwa ia sangat antusias mengikuti PSU kali ini.

“Saya berharap gubernur Jambi yang baru, bisa bawa Jambi lebih maju kedepannya” tutup Oka.(hen)