Ombudsman RI Pernah Beri Penghargaan Kepatuhan Tinggi Pelayanan Publik ke Al Haris

JAMBI, BITNews.id Pemerintah Provinsi Jambi berhasil meraih Predikat Kepatuhan Tinggi Penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2023 dari Ombudsman Republik Indonesia.

Penghargaan itu karena upaya percepatan peningkatan kualitas pelayanan publik dalam mencegah maladministrasi.

Gubernur Jambi Al Haris usai menerima penghargaan mengatakan, atas predikat yang dicapai itu tentunya Pemprov Jambi masuk zonasi hijau kepatuhan standar pelayanan publik dengan peringkat 10 besar nasional.

Baca Juga :  Cek Jalur Batu Bara Bajubang - Tempino, Kapolda Nilai Belum Layak Namun Tak Ada Pilihan

“Alhamdulillah, Jambi kini masuk peringkat kesepuluh secara nasional dengan jumlah nilai 88,41. Meski sudah baik namun tentunya ini harus lebih baik lagi,” kata Al Haris.

Asal ahu saja, Predikat itu diberikan langsung dalam penganugerahan yang diselenggarakan oleh Ombudsman RI di Jakarta, Kamis (14/12/2023) lalu.

Ombudsman memberikan predikat baik itu ke Provinsi Jambi setelah melakukan upaya percepatan peningkatan kualitas pelayanan publik dengan tujuan untuk perbaikan dan penyempurnaan dalam rangka mencegah maladministrasi. (*)

Baca Juga :  Tinjau Lattis Kipur Yonif R 142/KJ, Danrem 042/Gapu Ingatkan "Tidak Ada Prajurit Hebat, Yang Ada Prajurit Terlatih"