Ops Antik Siginjai 2024, Satu Pengunjung Karaoke Afgan Positif Gunakan Narkoba

JAMBI,BITNews.id – Satreskoba Polresta Jambi menggelar operasi Antik Siginjai 2024 pada Jumat (24/5/24) dinihari, menyasar tiga titik utama yaitu karaoke Diva, Afgan, dan kos-kosan Karya.

Operasi ini bertujuan untuk memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di tempat-tempat hiburan malam dan kos-kosan.

Kasat Resnarkoba Polresta Jambi, Kompol Johan C Silaen, mengungkapkan bahwa, timnya melakukan penggeledahan dan tes urine kepada para pengunjung di karaoke Diva dan Afgan.

Baca Juga :  Haris-Sani Silaturahmi dengan Ribuan Simpatisan Kota Jambi : Kita Pelayan Masyarakat Bukan Penguasa

“Hasil tes urine menunjukkan satu pengunjung di karaoke Afgan positif menggunakan narkotika yang mengandung Amfetamin dan Metamfetamin. Pengunjung tersebut telah diamankan dan dibawa ke Mapolres untuk penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya.

Selain menemukan pengguna narkoba, operasi ini juga berhasil menyita puluhan dus minuman beralkohol tanpa izin dari karaoke Diva dan Afgan.

Baca Juga :  Tingkatkan Keselamatan Berkendara Saat Puasa, Sinsen Gelar Edukasi Safety Riding

“Kami akan memanggil pihak perusahaan untuk meminta izin minol, karena saat penggeledahan di lapangan tidak ditemukan izin dari kedua tempat karaoke tersebut,” tambahnya.

Operasi Antik Siginjai merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Satreskoba Polresta Jambi untuk menekan peredaran narkoba dan memastikan tempat-tempat hiburan malam mematuhi peraturan yang berlaku. (Toy)