• DISCLAIMER
  • KODE ETIK
  • REDAKSI
  • TENTANG KAMI
  • IKLAN
  • KARIR
  • MEDIA PARTNER
Bitnews
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Teknologi
  • Ekbis
  • Lainnya
    • Opini
    • Kabar TNI-Polri
    • Advertorial
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Teknologi
  • Ekbis
  • Lainnya
    • Opini
    • Kabar TNI-Polri
    • Advertorial
No Result
View All Result
Bitnews

Pasca Tenggelamnya KM Wicly, Kapal Barang Dilarang Terima Penumpang

Bitnews.id by Bitnews.id
30 Mei 2021
in Daerah
Share on FacebookShare on Twitter

BITNews.id – Setelah peristiwa tenggelamnya KM Wicly Jaya Sakti diwilayah perairan Kabupaten Tanjung Jabung Timur  menjadi sorotan publik. Pasalnya, KM Wicly adalah kapal barang yang ternyata mengangkut penumpang tujuan Dabo Singkep, Kepulauan Riau.

Peristiwa tenggelamnya KM Wicly terjadi pada Sabtu 22 Mei 2021 sekitar pukul 06.00WIB. Diketahui jumlah penumpang dan ABK kapal sebanyak 26 orang, pada peristiwa tersebut sebanyak 18 orang selamat termasuk penumpang dan ABK dan 8 orang dinyatakan hilang.

Baca Juga:

Pesilat Putri Jambi Melaju ke Semifinal PON Bela Diri

Tersentuh Lihat Kondisi Misba, Gubernur Al Haris Turun Langsung Beri Bantuan

Gubernur Jambi Fokus Tangani Stunting dari Gizi hingga Rumah Layak Huni

Al Haris: Usia 60 Tahun Bungo Bukti Kematangan Pembangunan Daerah

Setelah Tim Basarnas, Pol,Airud Polda Jambi, TNI dan masyarakat melakukan pencarian selama empat hari dan pada akhirnya korban ditemukan dalam keadaan meninggal dunia.

Camat Nipah Panjang, Helmi Agustinus saat dikonfirmasi menegaskan, sejak peristiwa KM Wicly  para kapal barang yang berlabuh tidak boleh mengangkut penumpang.

“Kita akan melakukan pengawasan terhadap kapal barang yang memasuki wilayah Nipah Panjang. Kita mempertegas tidak boleh ada kapal barang menerima penumpang, jika ada ditemukan akan ditindak bersama pihak berwajib,”ujarnya, Minggu (30/5/2021).

Ia menambahkan, sangat prihatin terhadap para korban, selaku kepala wilayah kecamatan akan berkoordinasi dengan pihak Syahbandar yang mengeluarkan surat ijin berlayar.

“Sesuai peruntukan kapal tersebut jangan ada lagi kapal barang yang menerima penumpang. Saya pertegas pihak Syahbandar agar benar-benar bekerja mengecek kapal saat akan berlayar,” tegasnya. (Nst)

Next Post
Waka DPRD Provinsi Jambi Sarankan Bansos Didistribusikan Berupa Uang Tunai

Waka DPRD Provinsi Jambi Sarankan Bansos Didistribusikan Berupa Uang Tunai

Discussion about this post

No Result
View All Result

Berita Terhangat

  • Analisis Unsur dan Struktur dalam Pertunjukan Tari Kecak Bali

    Analisis Unsur dan Struktur dalam Pertunjukan Tari Kecak Bali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Romi Hariyanto Menjadi Bupati Pertama di Indonesia yang Terima Ramsar’s Award

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kritik Musik pada Official Music Video Lyodra – Pesan Terakhir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eksekutor Geng Motor di Hadiahi Timah Panas, Pelaku Mengaku Delapan Kali Beraksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Sungai Bahar Fasifik Utama Dilaporkan Ke Polda Jambi Oleh LSM Temperak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PT. DIGITAL MEDIA INFORMATIF

JL.AR. Saleh RT.37 Kelurahan Paal Merah, Kecamatan Paal Merah Kota Jambi
Phone / Wa : 0811-749-7272
email: redaksibitnewsid@gmail.com

PEDOMAN MEDIA SIBER | REDAKSI | KODE ETIK | TENTANG KAMI | HAK JAWAB & KOREKSI BERITA | KARIR | SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN | MEDIA PARTNER

Copyright© 2025 BITNews.id – Inspirasi Era Digital

Developed by – Otoy Media Group

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Teknologi
  • Ekbis
  • Lainnya
    • Opini
    • Kabar TNI-Polri
    • Advertorial

© 2025BITNews.id -Developed by: Websiteku.