• DISCLAIMER
  • KODE ETIK
  • REDAKSI
  • TENTANG KAMI
  • IKLAN
  • KARIR
  • MEDIA PARTNER
Bitnews
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Teknologi
  • Ekbis
  • Lainnya
    • Opini
    • Kabar TNI-Polri
    • Advertorial
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Teknologi
  • Ekbis
  • Lainnya
    • Opini
    • Kabar TNI-Polri
    • Advertorial
No Result
View All Result
Bitnews

Pastikan Penumpang Terjamin UU 33 Tahun 1964, Jasa Raharja Jambi Kunjungi PO Ratu Intan Permata

Bitnews.id by Bitnews.id
25 Mei 2023
in Daerah
Pastikan Penumpang Terjamin UU 33 Tahun 1964, Jasa Raharja Jambi Kunjungi PO Ratu Intan Permata

Staf Operasional dan Humas Cabang Jambi saat melakukan pemeliharaan data potensi yang dimiliki oleh PO Ratu Intan Permata di Loket PO Ratu Intan Permata, Lebak Bandung - Jambi, Rabu (24/5/2023). (Dok. Riska/Jasa Raharja)

Share on FacebookShare on Twitter

JAMBI, BITNews.id – Guna memastikan para penumpang terjamin UU 33 Tahun 1964, Staf Operasional dan Humas Cabang Jambi melakukan pemeliharaan data potensi yang dimiliki oleh PO Ratu Intan Permata, guna memastikan seluruh armada yang dimiliki sama dengan armada yang terdata pada pihak Jasa Raharja Jambi, Rabu (24/5/2023).

Jasa Raharja Cabang Jambi melakukan pendataan jumlah kendaraaan yang dioperasionalkan oleh seluruh Perusahaan Ototbus yang resmi dan wajib membayarkan iuan wajib nya kepada Jasa Raharja sebagai BUMN yang diamanahkan menghimpun dana Iuran Wajib sesuai UU Nomor 33 Tahun 1964

Baca Juga:

Atlet Gulat Putri Jambi Sumbang Tiga Perunggu PON Bela Diri

Gubernur Al Haris dan BPKP Jambi Bahas Penguatan Pengendalian Korupsi dan Kajian Strategis Kebijakan Daerah

Ketua PARFI Jambi Apresiasi Keberanian Karya Film Lokal “LANA”

Sekda Sudirman Buka Kejurprov Bola Basket 2025, Dorong Lahirnya Bibit Unggul Menuju PON 2026

“Rutinnya kegiatan kunjungan atau kami menyebutnya CRM (Customer Relationship Management) diharapkan terakomodirnya seluruh hak penumpang umum untukterlindungi oleh jaminan perlindungan dasar sesuai UU 33 Tahun 1964 saat menggunakan Jasa transportasi angkutan penumpang PO Ratu Intan Permata,” jelas Donny, Kepala PT Jasa Raharja Cabang Jambi.

Dikatakan Donny, PO Ratu Intan Permata memberikan jasa transportasi dalam Provinsi Jambi dan antar Provinsi Jambi, menjadi kewajibannya membayarkan iuran wajib kendaraan bermotor umum.

”Penumpang jasa transportasi angkutan umum resmi harus terjamin oleh Jasa Raharja, seluruh armada PO Ratu Intan Permata yang dioperasionalisasikan telah dipastikan membayar iuran wajib kendaraan bermotor umum kepada Jasa Raharja, jadi seluruh penumpang yang menggunakan armada mereka pasrti terjamin oleh Jasa Raharja,” papar Donny.

Ia menambahkan, Iuran Wajib Kendaraan Bermotor Umum (IWKBU) yang dibayarakan oleh penumpang dalam tiket resmi kepada pihak Perusahan Oto Bus/koperasi/ BUMN penyelenggara transportasi umum merupakan amanah yang harus Jasa Raharja laksanakan sesuai Undang-undang Nomor 33 Tahun 1964, dimana iuran wajib tersebut dihimpun dan dikelola dananya.

“Dana yang terkumpul dari Iuran Wajib adalah dana yang digunakan untuk meberikan Santunan kepada masyarakat yang mengalami kecelakaan angkutan penumpang umum,” tutup Donny.

Customer Relationship Management (CRM) Jasa Raharja Jambi diselaraskan dengan agenda silaturahmi oleh jajaran Jasa Raharja Jambi. Jajaran unit operasional adalah pion yang bertugas untuk mewujudkan komunikasi timbal balik dan membangun hubungan kerja dengan kekerabatan yang erat antara perusahaan/pemilik oto bus dengan Jasa Raharja. (Humas Jasa Raharja)

Next Post
Pemprov Jambi Salurkan Bantuan Modal Usaha kepada 1461 UMKM

Pemprov Jambi Salurkan Bantuan Modal Usaha kepada 1461 UMKM

Discussion about this post

No Result
View All Result

Berita Terhangat

  • Analisis Unsur dan Struktur dalam Pertunjukan Tari Kecak Bali

    Analisis Unsur dan Struktur dalam Pertunjukan Tari Kecak Bali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Romi Hariyanto Menjadi Bupati Pertama di Indonesia yang Terima Ramsar’s Award

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kritik Musik pada Official Music Video Lyodra – Pesan Terakhir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eksekutor Geng Motor di Hadiahi Timah Panas, Pelaku Mengaku Delapan Kali Beraksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Sungai Bahar Fasifik Utama Dilaporkan Ke Polda Jambi Oleh LSM Temperak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PT. DIGITAL MEDIA INFORMATIF

JL.AR. Saleh RT.37 Kelurahan Paal Merah, Kecamatan Paal Merah Kota Jambi
Phone / Wa : 0811-749-7272
email: redaksibitnewsid@gmail.com

PEDOMAN MEDIA SIBER | REDAKSI | KODE ETIK | TENTANG KAMI | HAK JAWAB & KOREKSI BERITA | KARIR | SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN | MEDIA PARTNER

Copyright© 2025 BITNews.id – Inspirasi Era Digital

Developed by – Otoy Media Group

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Teknologi
  • Ekbis
  • Lainnya
    • Opini
    • Kabar TNI-Polri
    • Advertorial

© 2025BITNews.id -Developed by: Websiteku.