BITNews.id – Pelaksanaan pawai takbiran keliling menyambut hari raya Idul Fitri 1442 Hijriah di Kota Jambi bakal ditiadakan.
“Berdasarkan kesepakatan dengan pemerintah Kota Jambi, kebijakan tersebut dibuat karena pandemi Covid-19 di Kota Jambi terus meningkat,” kata Kepala Seksi Pembinaan Masyarakat Islam Kementrian Agama Kota Jambi, Zamzami, Jumat (30/4).
Meski pawai takbiran ditiadakan, Zamzami menyebutkan, bahwa takbiran di masjid dan mushola masih boleh dilakukan dengan protokol kesehatan yang ketat.
“Jadi yang ditiadakan itu pawai takbirannya, bukan gelaran takbiran,” ujarnya.
Sedangkan pelaksanaan shalat idul fitri secara berjamaah, kata Zamzami, Pemerintah Kota Jambi sepakat memperbolehkannya. Pelaksanaannya bisa berlangsung di dalam masjid dan di luar masjid.
“Maksimal dilakukan 50 persen dari kapasitas ruangan. Artinya, harus dengan serangkaian protokol kesehatan yang ketat,” pungkasnya. (arf)
Discussion about this post