JAMBI,BITNews.id – Perjalanan panjang aspirasi masyarakat Kabupaten Tanjung Jabung Timur akhirnya berbuah manis. Dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi, Jumat (26/9/2025), usulan perbaikan jalan rusak di wilayah tersebut resmi diakomodasi dalam Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Legislator asal Tanjabtim, Yudi Hariyanto, menjadi sosok kunci yang sejak awal memperjuangkan hal ini. Dalam beberapa rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD, Yudi secara konsisten menyoroti kondisi jalan rusak yang sudah lama dikeluhkan masyarakat.
Kritik kerasnya sempat terdengar dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) beberapa bulan lalu, ketika ia mendesak pemerintah provinsi agar segera mencari solusi.
Usulan itu kemudian masuk dalam pembahasan Banggar dan menjadi salah satu poin penting yang dibawa ke rapat paripurna.
Setelah melalui rangkaian diskusi panjang antara legislatif dan eksekutif, kebutuhan material perbaikan jalan di Tanjabtim akhirnya disetujui untuk dimasukkan dalam APBD Perubahan 2025.
Momen itu menjadi puncak perjuangan Yudi. Dalam sidang paripurna, ia menyampaikan apresiasi terbuka kepada Gubernur Jambi Al Haris dan pimpinan DPRD.
“Dengan telah diakomodirnya kebutuhan material untuk jalan rusak di Tanjung Jabung Timur berkat Bapak Gubernur, pimpinan, dan rekan-rekan di Banggar, kami mengucapkan terima kasih dari masyarakat Tanjabtim,” ujar Yudi Hariyanto.
Yudi menegaskan, kabar baik ini akan segera ia sampaikan kepada masyarakat konstituennya sebagai bukti bahwa aspirasi mereka tidak diabaikan.
Sidang paripurna ditutup dengan penandatanganan persetujuan perubahan APBD oleh Gubernur Al Haris bersama Ketua DPRD Provinsi Jambi, M. Hafiz, yang disaksikan para wakil ketua dan anggota dewan.
Penandatanganan itu menandai dimulainya pelaksanaan program pembangunan hasil penyesuaian anggaran, termasuk perbaikan jalan di Tanjabtim. (Red)
Discussion about this post