• DISCLAIMER
  • KODE ETIK
  • REDAKSI
  • TENTANG KAMI
  • IKLAN
  • KARIR
  • MEDIA PARTNER
Bitnews
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Teknologi
  • BINTAN
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Opini
    • Kabar TNI-Polri
    • Advertorial
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Teknologi
  • BINTAN
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Opini
    • Kabar TNI-Polri
    • Advertorial
No Result
View All Result
Bitnews

Pelaku Curanmor di Rimbo Bujang Ditangkap, Motor Digadaikan di Desa Pulau Temiang

Bitnews.id by Bitnews.id
13 Desember 2025
in Daerah, Hukrim, Kabar TNI-Polri, Peristiwa
Pelaku Curanmor di Rimbo Bujang Ditangkap, Motor Digadaikan di Desa Pulau Temiang
Share on FacebookShare on Twitter

JAMBI,BITNews.id – Kepolisian Resor (Polres) Tebo melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) menangkap seorang pria berinisial NR (31) yang diduga melakukan pencurian sepeda motor di Desa Perintis Makmur, Kecamatan Rimbo Bujang, Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi.

Peristiwa pencurian itu terjadi pada Selasa, 7 Oktober 2025.

Baca Juga:

Resmi Jabat Kapolres Tanjab Timur, AKBP Ade Candra Siap Lanjutkan Program Ketahanan Pangan dan Penanganan Stunting

Sekda Sudirman Minta PERBASI Susun Program Realistis dan Terus Berupaya Tingkatkan Prestasi

HUT Ke-69 Provinsi Jambi, Gubernur Al Haris Ajak Warga Jalan Santai dan Buka Pasar Tani

Honda Genio Rilis Warna Kalcer Baru, Sinsen Beri Voucher Diskon Rp444 Ribu

Korban berinisial SY (55) kehilangan sepeda motor Honda Scoopy warna silver hitam yang diparkir di teras rumahnya di RT 05 RW 02 Desa Perintis Makmur. Saat kejadian, korban baru pulang dari kebun dan meninggalkan sepeda motor dalam kondisi kunci masih terpasang.

Kapolres Tebo AKBP Triyanto melalui Kasat Reskrim Iptu Rimhot Nainggolan menjelaskan, korban sempat beristirahat dan tertidur. Setelah terbangun, korban menyadari kunci sepeda motor belum dicabut dan mendapati kendaraan tersebut telah hilang.

“Korban kemudian mengecek ke teras rumah, namun sepeda motor sudah tidak ada,” ujar Iptu Rimhot Nainggolan

Korban sempat menanyakan keberadaan sepeda motor kepada istrinya. Namun, sang istri tidak mengetahui kejadian tersebut karena sedang mencuci pakaian di bagian belakang rumah. Akibat peristiwa itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp10 juta.

Setelah menerima laporan, Tim Resmob Satreskrim Polres Tebo melakukan penyelidikan. Polisi memperoleh informasi keberadaan terduga pelaku di rumahnya, masih di wilayah Rimbo Bujang.

“Tim langsung mendatangi kediaman pelaku. Saat penangkapan, pelaku bersikap kooperatif dan tidak melakukan perlawanan,” kata Rimhot.

Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui telah mencuri sepeda motor tersebut dan menggadaikannya di Desa Pulau Temiang, Kecamatan Tebo Ulu, Kabupaten Tebo. Polisi kemudian mengamankan barang bukti dan membawa pelaku ke Mapolres Tebo untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun. (Red)

 

Next Post
Muhammad Amin Terima SK Ketua PKN Kota Jambi, Fokus Konsolidasi dan Penguatan Struktur

Muhammad Amin Terima SK Ketua PKN Kota Jambi, Fokus Konsolidasi dan Penguatan Struktur

Discussion about this post

No Result
View All Result

Berita Terhangat

  • Analisis Unsur dan Struktur dalam Pertunjukan Tari Kecak Bali

    Analisis Unsur dan Struktur dalam Pertunjukan Tari Kecak Bali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Romi Hariyanto Menjadi Bupati Pertama di Indonesia yang Terima Ramsar’s Award

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kritik Musik pada Official Music Video Lyodra – Pesan Terakhir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eksekutor Geng Motor di Hadiahi Timah Panas, Pelaku Mengaku Delapan Kali Beraksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Sungai Bahar Fasifik Utama Dilaporkan Ke Polda Jambi Oleh LSM Temperak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PT. DIGITAL MEDIA INFORMATIF

JL.AR. Saleh RT.37 Kelurahan Paal Merah, Kecamatan Paal Merah Kota Jambi
Phone / Wa : 0811-7876-7272
email: redaksibitnewsid@gmail.com

PEDOMAN MEDIA SIBER | REDAKSI | KODE ETIK | TENTANG KAMI | HAK JAWAB & KOREKSI BERITA | KARIR | SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN | MEDIA PARTNER

Copyright© 2025 BITNews.id – Inspirasi Era Digital

Developed by – OMG

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Teknologi
  • BINTAN
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Opini
    • Kabar TNI-Polri
    • Advertorial

© 2025BITNews.id -Developed by: Websiteku.